Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa menyatakan siap menghadapi Jokowi jika tampil di persidangan sebagai reporter.
Meski demikian, Dr Tifa mengaku tak akan mempertanyakan langsung ijazah Jokowi. Ada beberapa hal yang ingin ia tanyakan, mulai dari julukan “Purwoko” yang disebutkan dalam persidangan hingga tempat lahir Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Dr Tifa dalam podcast program Madilog di channel YouTube TV Justice Forum yang tayang pada 24 Oktober 2026.
Menurut Dr Tifa, ijazah yang menjadi polemik itu kini menjadi barang sitaan dan berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU). Karena itu, dia ingin mempertanyakan aspek lain yang dinilainya perlu diklarifikasi.
Ia pun berencana menanyakan keberadaan hasil uji laboratorium forensik pada ijazah tersebut. Menurut dia, hasil pemeriksaan tidak masuk dalam daftar alat bukti.
Meski menyatakan siap berhadapan langsung dengan Jokowi, dr. Tifa menilai peluang mantan presiden itu tampil sebagai reporter masih belum pasti.
Ia memperkirakan kemungkinan kehadiran Jokowi berada pada kisaran 45-55 persen. Angka tersebut merupakan perkiraan pribadi berdasarkan sejumlah variabel, termasuk pernyataan Jokowi dan kuasa hukumnya yang sebelumnya menyatakan kesediaan hadir.
“Kalau saya hitung secara matematis, kemungkinannya masih 45-55,” kata dr Tifa.
Di sisi lain, ia mengaku meragukan kehadiran Jokowi jika mempertimbangkan rekam jejak sejumlah janji yang dilontarkan mantan presiden tersebut. Janji terkait mobil SMK dan investor di Ibu Kota Negara (IKN) diutarakannya sebagai pertimbangannya.
Namun penilaian Dr Tifa ini belum memberikan kepastian terkait keputusan Jokowi.
“Secara manusiawi, secara intuitif, saya ragu dia akan hadir,” katanya.
Dokter Tifa menilai, kondisi kesehatan Jokowi mungkin bisa menjadi alasan jika sang mantan presiden tak hadir. Namun, hal ini masih sebatas prediksi.
Dr Keraguan Tifa juga terkait dengan proses persidangan. Ia merujuk pada sidang keempat, Kamis (22/10/2026), saat jaksa mengaku tak pernah memanggil Jokowi secara resmi.
Menurut dr Tifa, tim kuasa hukumnya telah meminta agar Jokowi dihadirkan di persidangan. Namun, dia menilai jaksa sudah kembali menghadirkan saksi dari pendukung Jokowi.
Baca Juga: dr Tifa Bandingkan dengan Kasus Nikita Mirzani, Jaksa: Pemanggilan ke Jokowi Sudah Ada Jadwalnya
Ia memperkirakan agenda sidang berikutnya akan berlanjut dengan pola serupa.
Dr Tifa juga memperkirakan persidangan pada akhirnya akan dihentikan jika para pihak merasa prosesnya sudah cukup. Dalam skenario yang diprediksinya, Jokowi tidak akan hadir memberikan informasi secara langsung.
Ia pun menilai persidangan tersebut berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan lain yang menurutnya tidak terkait langsung dengan ijazah.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














