Revitalisasi Sekolah: Kepala Sekolah Diminta Jaga Dana Negara

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana revitalisasi sekolah.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana revitalisasi sekolah.

Payakumbuh – Pemerintah mengingatkan kepala sekolah agar cermat mengelola dana revitalisasi sekolah yang kini disalurkan langsung ke satuan pendidikan. Setiap rupiah uang negara wajib digunakan sesuai perencanaan dan dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan pola tersebut memberi tanggung jawab lebih besar kepada kepala sekolah untuk memastikan program berjalan efektif dan transparan.

“Setiap rupiah uang negara yang digunakan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Elzadaswarman saat FGD Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/09/2026).

Ia mengatakan pengawasan sejak awal diperlukan untuk mencegah kesalahan pengelolaan anggaran. Transformasi digital juga membuat administrasi pemerintahan semakin mudah ditelusuri sehingga seluruh pelaksana wajib mematuhi SOP.

“Di era digital, semuanya semakin mudah dipantau. Karena itu, kita harus bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI Dr. Yunita Arif yang hadir sebagai narasumber menjelaskan revitalisasi sekolah kini menggunakan mekanisme swakelola penuh.

Dana pembangunan disalurkan langsung kepada sekolah untuk memperpendek birokrasi sekaligus memperkuat transparansi.

Namun, kepala sekolah tidak boleh menangani proyek sendirian. Sekolah wajib membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan masyarakat, sekurang-kurangnya ketua komite sekolah.

“Dana memang disalurkan langsung ke sekolah, tetapi kepala sekolah tidak bekerja sendirian. Harus ada panitia pembangunan,” katanya.

Yunita juga mengingatkan agar tidak terjadi rangkap jabatan dalam kepanitiaan serta meminta sekolah mewaspadai konsultan yang menangani terlalu banyak proyek sehingga berpotensi menghasilkan dokumen copy-paste.

“Spesifikasi bangunan harus sesuai dengan RAB dan kondisi pekerjaan yang sebenarnya,” ujarnya.

Dari sisi Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nursurya mengatakan Kejaksaan mengawal program melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berdasarkan aturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

PPS bertujuan mencegah ancaman dan hambatan pembangunan sekaligus menjaga keuangan negara. Proyek yang dikawal juga harus bebas dari benturan kepentingan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“PPS ini bukan untuk mengambil alih pekerjaan pelaksana. Kami mengawal agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” kata Nursurya.

Ia meminta kepala sekolah segera melapor jika menemukan gangguan, ancaman, atau pihak yang mencoba menghambat pelaksanaan program.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ulil Azmi menegaskan dana revitalisasi yang masuk ke sekolah tidak boleh dipotong untuk kepentingan pihak mana pun.

“Jangan berikan potongan sepeser pun kepada pihak yang meminta jatah. Kalau ada yang meminta, tolak dan segera laporkan,” tegas Azmi.

Ia mengingatkan sejumlah titik rawan penyimpangan, seperti gratifikasi, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, penggelembungan volume dan ukuran, serta tenaga kerja fiktif.

Azmi meminta kepala sekolah bekerja berdasarkan perencanaan dan pengawasan.

Ia menegaskan aparat dapat membedakan kesalahan administrasi yang tidak disengaja dengan tindakan yang memang bertujuan menyalahgunakan anggaran.

“Yang harus dihindari adalah niat menyalahgunakan uang negara. Kalau ada kesalahan administrasi yang tidak disengaja, ada mekanisme pembinaan dan perbaikan,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Payakumbuh Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Kualitas Udara Memburuk
FK Yasin Payakumbuh Perkuat Ekonomi Anggota, 59 Pelaku UMKM Terima Bantuan
Pak Prabowo Gayo Lues “Banjir akan kembali, tolong bantu daerah kami pak”
Empat Atlet Wushu Payakumbuh Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Bidik Emas
Pemkot Gunungsitoli Sambut Baik Kunjungan Deputi BASARNAS, Kesiapsiagaan SAR Jadi Fokus » Pemkot Gunungsitoli
Update Harga Sembako Jatim Hari Ini: Cabai Besar dan Keriting Masih Naik, Rawit Turun Tipis
Asing Berambisi Ambil Alih Bisnis MI dan Pelanggan Kaya Indonesia, Ini Yang Terbaru
Komisioner KPU-Bawaslu Lapor ke DKPP Terkait Lolosnya PKPU Gibran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Payakumbuh Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Kualitas Udara Memburuk

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:36 WIB

FK Yasin Payakumbuh Perkuat Ekonomi Anggota, 59 Pelaku UMKM Terima Bantuan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:55 WIB

Pak Prabowo Gayo Lues “Banjir akan kembali, tolong bantu daerah kami pak”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Empat Atlet Wushu Payakumbuh Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Bidik Emas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pemkot Gunungsitoli Sambut Baik Kunjungan Deputi BASARNAS, Kesiapsiagaan SAR Jadi Fokus » Pemkot Gunungsitoli

Berita Terbaru