Harga Emas Hari Ini 6 November 2026: Antam Rp 2,55 Juta, Cek UBS, Galeri24 dan Buyback Terbaru

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Aktualita.co — Harga emas hari ini, Jumat (6/11/2026), kembali menjadi perhatian masyarakat setelah logam mulia tersebut mencatatkan penguatan dalam beberapa hari terakhir. Pergerakan harga emas Antam, UBS dan Galeri24 menjadi acuan masyarakat yang berencana membeli emas batangan atau menjual kembali tabungan investasinya.

Berdasarkan update terakhir pada Kamis (5/11/2026), harga emas Mulia Antam Logam ukuran 1 gram mencapai Rp 2.557.000. Angka tersebut meningkat Rp3.000 dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.554.000 per gram.

Informasi aktual

Kenyataan Hari Ini



Harga Beli Emas Hari Ini2,48 juta/gr↗ 0,49%

Data diperbarui secara otomatis. Pilih kartu untuk melihat detail dan sumber.

Harga pembelian kembali atau pembelian kembali Antam pun naik Rp13.000 menjadi Rp2.357.000 per gram dari sebelumnya Rp2.344.000.

Sedangkan daftar harga Galeri24 tertanggal Jumat 6 November 2026 menunjukkan emas Galeri24 ukuran 1 gram dijual Rp 2.518.000, UBS Rp 2.565.000, dan Antam lewat jaringan Galeri24 dijual Rp 2.596.000.

Perlu diketahui, update harga Logam Mulia Antam pada perdagangan Jumat pagi belum bisa dikonfirmasi saat pengecekan awal. Oleh karena itu, angka Logam Mulia Antam yang digunakan masih mengacu pada daftar terbaru 5 November 2026.

Harga Emas Antam Hari Ini, Berapa Per Gramnya?

Harga emas batangan Antam bervariasi sesuai ukuran atau pecahan yang dibeli. Emas batangan berukuran kecil umumnya memiliki harga per gram yang lebih tinggi dibandingkan emas batangan berukuran besar.

Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan update terakhir 5 November 2026 untuk butik reguler di sejumlah daerah, termasuk Makassar:

Ukuran Emas Harga
0,5 gram Rp. 1.328.500
1 gram Rp 2.557.000
2 gram Rp5.064.000
3 gram Rp7.578.000
5 gram Rp. 12.600.000
10 gram Rp. 25.120.000
25 gram Rp. 62.635.000
50 gram Rp. 125.105.000
100 gram Rp 250.060.000

Harga ini menjadi acuan sebelum adanya penyesuaian biaya transaksi yang mungkin berlaku. Harga akhir perlu dicek kembali melalui sistem penjual saat melakukan pembelian.

Untuk membeli emas sebagai investasi jangka panjang, ukuran yang lebih besar dapat menawarkan harga per gram yang lebih rendah. Namun pecahan kecil memiliki keuntungan karena lebih mudah dijual sebagian ketika pemiliknya membutuhkan dana.

Harga Emas UBS dan Galeri24 Terbaru

Selain emas Antam, produk UBS dan Galeri24 menjadi alternatif yang banyak dicari masyarakat.

Berdasarkan daftar harga Galeri24 tertanggal Jumat (11/6/2026), berikut perbandingan harga jual emas batangan 1 gram:

Produk Emas Harga Jual 1 Gram
Galeri24 Rp 2.518.000
UBS Rp 2.565.000
Antam di Galeri24 Rp 2.596.000
Logam Mulia Antam* Rp 2.557.000

Harga Logam Mulia Antam mengacu pada update terakhir 5 November 2026.

Dari daftar tersebut, emas Galeri24 memiliki harga jual 1 gram paling rendah dibandingkan tiga pilihan lainnya.

Perbedaan harga tidak selalu menunjukkan perbedaan kualitas emas. Setiap merek mempunyai kebijakan distribusi, biaya produk, pengemasan, dan mekanisme penjualan kembali yang dapat mempengaruhi harga di tingkat konsumen.

Oleh karena itu, pembeli sebaiknya tidak hanya membandingkan harga jual saja, tetapi juga memperhatikan kondisi pembelian kembali dan kemudahan melakukan transaksi di kemudian hari.

Harga Buyback Emas Antam, UBS dan Galeri24

Harga pembelian kembali adalah nilai yang diterima pemilik saat menjual kembali emasnya kepada penyedia jasa pembelian emas.

Berdasarkan data yang ada, harga buyback Antam Logam Mulia tercatat sebesar Rp 2.357.000 per gram pada update terakhir 5 November 2026.

Daftar Galeri24 tertanggal 6 November menunjukkan harga pembelian kembali sebagai berikut:

  • Galeri24: Rp 2.370.000 per gram.

  • UBS: Rp 2.344.000 per gram.

  • Antam lewat Galeri24: Rp 2.344.000 per gram.

Harga buyback bisa saja berbeda antara butik resmi Logam Mulia dengan jaringan Galeri24, padahal produk yang diperdagangkan berasal dari merek yang sama.

Sebagai gambaran, selisih harga jual dan beli kembali Antam Logam Mulia pada update 5 November mencapai Rp 200.000 untuk 1 gram.

Artinya, seseorang yang membeli emas pada harga tersebut lalu langsung menjualnya kembali di hari yang sama berpotensi menerima nilai yang lebih rendah, sebelum mempertimbangkan biaya atau kewajiban lain yang berlaku.

Perbedaan ini perlu diperhitungkan sebelum membeli emas untuk tujuan investasi.

Harga Emas Dunia Masih Bergerak Di Atas US$4.000

Pergerakan harga emas di Indonesia tidak lepas dari kondisi pasar internasional.

Pada Jumat (11/6/2026) sekitar pukul 06.25 WIB, harga emas spot dunia terpantau berada di kisaran US$4.087 per troy ounce. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 2,37 juta per gram berdasarkan acuan nilai tukar yang digunakan dalam pemantauan pasar.

Harga emas dunia menjadi indikator penting terbentuknya harga emas batangan dalam negeri.

Namun harga emas fisik di Indonesia tidak serta merta sama dengan hasil konversi harga emas internasional. Perbedaan nilai tukar rupiah, biaya produksi, distribusi, dan premi penjualan bisa membuat harga emas batangan lebih tinggi dibandingkan harga spot.

Selain itu, pelaku pasar terus mencermati perkembangan suku bunga Amerika Serikat, pergerakan dolar AS, dan kondisi perekonomian global.

Ketika ketidakpastian meningkat, emas kerap menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan investor untuk menjaga nilai kekayaan. Meski demikian, harga masih bisa mengalami koreksi tajam dalam waktu singkat.

Apa saja ketentuan perpajakan untuk pembelian emas?

Masyarakat juga perlu memperhatikan aspek perpajakan saat membeli atau menjual kembali emas.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 dan Nomor 52 Tahun 2025 yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.

Dalam ketentuan ini, penjualan emas batangan kepada konsumen akhir dibebaskan dari pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Rosmauli sebelumnya menjelaskan penyesuaian kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari tumpang tindih perpajakan.

Ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 atas usaha emas batangan bukanlah jenis pajak baru, melainkan bentuk penyesuaian untuk menghindari tumpang tindih pengenaan pajak, jelas Rosmauli dalam keterangan resmi pemerintah.

Atas penjualan emas oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan yang melakukan usaha emas batangan, transaksi sampai dengan Rp10 juta dibebaskan dari pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22. Transaksi di atas batas tersebut tunduk pada ketentuan pemungutan yang berlaku.

Konsumen tetap perlu memeriksa detail penagihan dan ketentuan transaksi masing-masing penyedia layanan.

Apakah Sekarang Saat yang Tepat untuk Membeli Emas?

Kenaikan harga emas dalam beberapa hari terakhir memang bisa menjadi pertimbangan investor, namun bukan jaminan penguatannya akan terus berlanjut.

Bagi masyarakat yang membeli emas untuk kebutuhan jangka panjang, pembelian bertahap bisa menjadi pendekatan untuk mengurangi risiko membeli seluruhnya saat harga sedang tinggi.

Sedangkan bagi pemilik emas yang berencana menjual sebaiknya membandingkan harga pembelian kembali di tempat pembelian dengan penyedia lain yang menerima produk tersebut.

Keaslian sertifikat, kondisi kemasan, ketentuan administrasi dan biaya transaksi juga perlu diperhatikan agar proses penjualan berjalan lancar.

Dengan harga emas Antam terakhir yang terkonfirmasi mencapai Rp 2,55 juta per gram serta harga UBS dan Galeri24 masih di kisaran Rp 2,5 juta, masyarakat sebaiknya mengikuti update harga sebelum melakukan transaksi.

Pergerakan emas selanjutnya akan terus dipengaruhi oleh kondisi pasar global dan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, keputusan membeli atau menjual sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan dan tujuan keuangan masing-masing individu.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

63% Pemuda Indonesia Tak Tertarik Bekerja di Program MBG, Bagaimana dengan Kopdes Merah Putih?
Isu Politik-Hukum Terkini: Hak Angket Diperiksa dan Jokowi Marah
Tiga Jam Jelang Penangkapan, Ketum Parpol Disebut Sudah Bertemu Puluhan Jenderal di Balik Kasus Penyadapan Prabowo
Cuaca Bandung Hari Ini 6 November 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Suhu Capai 32 Derajat
Berasal dari keluarga miskin, akta kelahiran Jokowi rupanya tak serta merta diproses
Menko Airlangga Sebut MBG dan KDMP Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi
Buruh Jabar Demo Tuntut UMP 2027 Rp 4,12 Juta, Desak Dedi Mulyadi Penuhi KHL 100 Persen
Pertarungan Elit di Balik Kasus Penyadapan Listyo Sigit Melawan Prabowo, Masyarakat Dapat Apa?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:25 WIB

63% Pemuda Indonesia Tak Tertarik Bekerja di Program MBG, Bagaimana dengan Kopdes Merah Putih?

Jumat, 6 November 2026 - 09:05 WIB

Isu Politik-Hukum Terkini: Hak Angket Diperiksa dan Jokowi Marah

Jumat, 6 November 2026 - 08:46 WIB

Harga Emas Hari Ini 6 November 2026: Antam Rp 2,55 Juta, Cek UBS, Galeri24 dan Buyback Terbaru

Jumat, 6 November 2026 - 08:25 WIB

Tiga Jam Jelang Penangkapan, Ketum Parpol Disebut Sudah Bertemu Puluhan Jenderal di Balik Kasus Penyadapan Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 08:05 WIB

Cuaca Bandung Hari Ini 6 November 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Suhu Capai 32 Derajat

Berita Terbaru