Pengiriman pertama dilakukan pada Agustus 2025 dengan nominal Rp500 juta untuk membiayai demonstrasi.
Sementara itu, pengiriman kedua pada awal Oktober 2026 yang disembunyikan dalam karton berisi air mineral di atas kabin bus dimaksudkan untuk membiayai demonstrasi Oktober 2026, namun digagalkan oleh petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sudiyono mengendalikan pasokan uang palsu sejak 2024 dari Kabupaten Batubara, Sumut, bersama Azizir.
Sudiyono mengungkapkan, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan uang palsu untuk mendanai operasional pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sisa perbekalan dari logistik politik kemudian disimpan dan disiapkan kembali untuk dikirim ke pelanggan di Pulau Jawa.
Dalam aksi penyelundupan uang palsu pecahan 9.800 lembar uang pecahan Rp. Pecahan 100.000 senilai Rp. 980 juta yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Sudiyono tergiur untung besar. Ia dijanjikan bayaran hingga Rp 300 juta oleh pihak pemesan jika barang haram tersebut sampai di Jakarta.
Sementara itu, Azizir disepakati akan mendapat gaji Rp10 juta per pengiriman ditambah bonus Rp50 juta jika berhasil mendarat di Pulau Jawa.
Polsek Delitua Simpulkan Eko Sudiono Meninggal Karena Bunuh Diri
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














