11 Bulan Buron usai Beraksi di Limapuluh Kota, Perampok Sadis Pedagang Emas Ditangkap, Dua Rekannya masih Diburu

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpos –Setelah dilakukan perburuan, satu pelaku perampokan sadis yang membunuh pedagang emas keliling di Nagari Galugua, Kapur IX, Kabu­paten Limapuluh Kota pada Mei lalu yang sudah buron hampir sebelas bulan, berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Masih ingat dengan kasus perampokan pedagang emas keliling yang terjadi di Jalan Batu Sompik Jorong Galugua Kenagarian Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kini, satu pelaku lagi berhasil ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres 50 Kota dan Reskrim Polsek Pangkalan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, IPTU. Repaldi.

Tersangka bernama Reno Adiputra panggilan Reno (47) yang merupakan warga Kelurahan Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim gabungan pada Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 23.11 Wib saat berada dirumahnya temannya di Kawasan Baluang Provinsi Riau.

” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan/curas (Rampok) yang terjadi Jum’at tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Batu Sompik Jorong Galugua Kenagarian Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota. Tersangka kita tangkap saat berada di rumah temannya di Dusun 1 Baluang Desa Baluang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau,” ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, IPTU. Repaldi didampingi Kanit 1, IPDA. Aldafrizal, Rabu (23/4/2025) siang.

Lebih jauh IPTU. Repaldi menjelaskan, Setelah dilakukan penangkapan terhadap Reno dan dilakukan introgasi,Nia mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.

” Ia mengakui melakukan Curas bersama sejumlah rekannya beberapa waktu lalu. Dari informasi yang kita dapat, ia (Reno) merupakan otak dari kejahatannya tersebut,” tambah IPTU. Repaldi.

Selain tersangka Reno, Tim Gabungan juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush warna Putih, dengan Nomor Polisi : BM 1076 MS. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan
Pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke 1e, 2e, 4e dan ayat 3 junto pasal 55 junto pasal 56 KUH, Pidana.

Sebelumnya diberitakan, Viral diberbagai group WhatsApp ataupun media sosial terkait dugaan Pasangan Suami Istri (PASUTRI) Pedagang emas yang menjadi korban perampokan/pencurian dengan kekerasan (CURAS) saat akan berjualan malam hari di Pasar Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib. Korban Reno (40) warga Nagari Durian Tinggi meninggal dunia (MD) di Lokasi Kejadian di daerah Batu Sampik Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX, sementara sang Istri bernama Gita (37) mengalami sejumlah luka-luka dan telah dibawa ke Puskesmas

Akibat kejadian itu, diduga barang dagangan korban berupa emas berhasil dibawa kabur pelaku.

Korban Reno yang dipukul menggunakan benda tumpul akhirnya meninggal dunia, sementara sang istri yang mengalami luka-luka di awa ke Puskesmas Sialang untuk menjalani pengobatan.

” Yang suaminya meninggal dunia, sementara istrinya yang mengalami luka-luka di awa ke Puskesmas Sialang untuk menjalani pengobatan menggunakan Ambulan,” ucap IPTU. Debi Kurnia, Kapolsek Kapur IX, saat itu. (Ady)

Berita Terkait

Satreskrim Turun ke Kapur IX, Dugaan Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Orang Ditangkap
Polres 50 Kota Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Galugua, Temukan Sisa Alat Tambang
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Oknum Jukir, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Limapuluh
Inkracht, Bersama Kajari Wako Zulmaeta Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Marak Pencurian Hewan Ternak di Lareh Sago Halaban
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Pria Ditangkap Unit Intel Kodim 0306/50 Kota di Sarilamak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:59 WIB

Satreskrim Turun ke Kapur IX, Dugaan Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:31 WIB

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Orang Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:29 WIB

Polres 50 Kota Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Galugua, Temukan Sisa Alat Tambang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Oknum Jukir, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Limapuluh

Berita Terbaru

Headline

Kemendikbud Perluas Ekosistem Digital pada Program MBG

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:40 WIB