Satreskrim Turun ke Kapur IX, Dugaan Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpos — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Galuguah, Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Senin, (1/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres 50 Kota, IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., S.I.K., M.H., itu dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan aliran sungai.

Dalam pengecekan lapangan, tim menemukan satu unit box penyaringan material di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan hasil tambang. Namun saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan menggunakan alat berat maupun aktivitas operasional lainnya.

Sebaliknya, di sekitar lokasi petugas mendapati sejumlah warga yang sedang melakukan aktivitas mendulang emas secara tradisional di pinggiran sungai.

Kasat Reskrim IPTU Muhammad Indra Prakoso menjelaskan bahwa tidak ada penyitaan alat berat maupun penindakan terhadap operator karena tidak ditemukan aktivitas pertambangan mekanis saat tim berada di lokasi.

“Pada saat pengecekan, memang ditemukan box penyaringan material. Namun tidak ditemukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat,” kata IPTU Indra.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan ataupun penahanan dalam kegiatan tersebut. Seorang warga sempat dibawa untuk dimintai keterangan guna menggali informasi terkait aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut.

Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi, warga tersebut tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin sehingga dipersilakan kembali pulang.

Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat penertiban berlangsung, kepolisian menyatakan bahwa kegiatan pertambangan emas di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas di wilayah tersebut karena tidak memiliki izin dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Polres 50 Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Kepolisian berharap langkah penertiban dan pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang. (@dy)

Berita Terkait

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Orang Ditangkap
Polres 50 Kota Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Galugua, Temukan Sisa Alat Tambang
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Oknum Jukir, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Limapuluh
Inkracht, Bersama Kajari Wako Zulmaeta Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Marak Pencurian Hewan Ternak di Lareh Sago Halaban
11 Bulan Buron usai Beraksi di Limapuluh Kota, Perampok Sadis Pedagang Emas Ditangkap, Dua Rekannya masih Diburu
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Pria Ditangkap Unit Intel Kodim 0306/50 Kota di Sarilamak

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:59 WIB

Satreskrim Turun ke Kapur IX, Dugaan Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:31 WIB

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Orang Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:29 WIB

Polres 50 Kota Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Galugua, Temukan Sisa Alat Tambang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Oknum Jukir, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Limapuluh

Berita Terbaru

Headline

(HOAKS) Presiden Prabowo Sebut Masyarakat Pasti Dimiskinkan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:20 WIB