BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Orang Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Rubrikpos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Sebanyak 100 paket ganja diamankan dalam operasi yang dilakukan Rabu, (17/12/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di jalan lintas Bukittinggi–Medan, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace bernomor polisi BA 7019 MA,” ujar Brigjen Pol Ricky.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria di dalam kendaraan, masing-masing ADR (35) yang berperan sebagai sopir dan AND (38), seorang karyawan swasta.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat dan disimpan di bagian belakang mobil.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku hanya bertugas menjemput barang atas perintah seorang pria berinisial S (53),” jelas Ricky.

Berbekal keterangan tersebut, tim BNNP Sumbar langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap S di kediamannya di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Kepada petugas, S mengakui dirinya sebagai otak di balik penjemputan dan pengiriman ganja tersebut.

Selain ratusan paket ganja, petugas turut menyita sejumlah barang bukti non-narkotika, berupa satu unit mobil Toyota Hiace warna silver serta tiga unit telepon genggam dari berbagai merek.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi mewujudkan “Sumbar Bersinar” (Bersih Narkoba). (Ady).

Sumber Berita: BNNP Sumbar

Berita Terkait

Satreskrim Turun ke Kapur IX, Dugaan Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan
Polres 50 Kota Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Galugua, Temukan Sisa Alat Tambang
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Oknum Jukir, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Limapuluh
Inkracht, Bersama Kajari Wako Zulmaeta Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Marak Pencurian Hewan Ternak di Lareh Sago Halaban
11 Bulan Buron usai Beraksi di Limapuluh Kota, Perampok Sadis Pedagang Emas Ditangkap, Dua Rekannya masih Diburu
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Pria Ditangkap Unit Intel Kodim 0306/50 Kota di Sarilamak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:59 WIB

Satreskrim Turun ke Kapur IX, Dugaan Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:31 WIB

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Orang Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:29 WIB

Polres 50 Kota Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Galugua, Temukan Sisa Alat Tambang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Oknum Jukir, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Limapuluh

Berita Terbaru