MEDIA BERDASAR RAKYAT JAKARTA, 26 September 2026 – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni angkat bicara soal gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai gugatan tersebut merupakan manuver politik yang tidak beradab.
Menurut Raja Juli, kontroversi ijazah tersebut muncul saat pemerintah sedang fokus menangani persoalan yang jauh lebih substantif, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.
“Politik modern harus mengedepankan etika dan transparansi. Jangan sampai energi masyarakat terkuras untuk hal-hal sepele seperti ini, sementara kita sibuk menangani karhutla,” kata Raja Juli di Jakarta, Jumat (26/9/2026).
Raja Juli pun menyindir, polemik diploma ini merupakan pola berulang yang sebelumnya menimpa Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Dulu yang dimaksud ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, lusa Jan Ethes,” sindirnya.
Gugatan dimaksud terdaftar dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Pemohon utama adalah Denny Indrayana bersama 11 pihak lainnya. Mereka mempertanyakan syarat pendidikan minimal SMA/sederajat bagi calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu, dan mempertanyakan keabsahan riwayat pendidikan Gibran.
Diketahui riwayat pendidikan Gibran adalah SD Negeri 16 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, kemudian melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura, dan belajar di UTS Insearch and Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Peraturan KPU melalui Peraturan Nomor 19 Tahun 2023 sendiri memberikan pengecualian bagi calon yang belajar di luar negeri terkait padanan ijazah. Presiden Jokowi sebelumnya juga menegaskan agar riwayat pendidikan putranya jelas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke Mahkamah Konstitusi.
Raja Juli yang lahir di Pekanbaru, 13 Juli 1973 dan merupakan lulusan Sarjana Ilmu Politik UGM serta Master dan Doktor di Australian National University ini dikenal kerap melontarkan kritik tajam terhadap praktik politik yang dinilai tidak etis. Saat ini ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini gugatan tersebut masih dalam proses pemeriksaan Mahkamah Konstitusi dan belum ada keputusan akhir.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














