Sudah bukan rahasia lagi, bermula dari berakhirnya Roy Suryo vs Jokowi dalam urusan ijazah

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Publik sudah terlihat titik terang dalam tahap akhir sengketa hukum politik antara Pakar Telematika Roy Suryo vs Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Absennya pelapor bisa menjadi awal berakhirnya kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik dokumen pendidikan yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dikutip Rabu (21/10/2026) Peta kekuasaan di ruang sidang berpihak pada kubu terdakwa menyusul sikap pasif penggugat utama. Jokowi yang notabene menjadi korban dugaan pencemaran nama baik ini tak pernah menunjukkan hidungnya di pengadilan.

Baca Juga: PDIP Desak Evaluasi Total Kebijakan Prabowo: Belum Jelas Konsepnya, Padahal Proyek Triliunan Rupiah

Secara prosedural, hukum acara pidana mengharuskan kehadiran korban pelapor untuk diambil sumpah dan diperiksa silang (pemeriksaan silang) oleh hakim atau kuasa hukum terdakwa.

Oleh karena itu, Roy Suryo dengan penuh percaya diri menjelaskan, ketidakhadiran mantan presiden tersebut merupakan jalan tol baginya untuk mencapai pembebasan.

Yurisprudensi peradilan telah memberikan preseden yang sangat kuat mengenai konsekuensi tidak adanya pelapor dalam pengaduan pencemaran nama baik.

Salah satu contohnya adalah kasus Nikita Mirzani. Pelapor tidak pernah hadir, kasusnya batal demi hukum, kata Roy.

Pakar informatika ini menegaskan, tidak ada warga negara, termasuk mantan presiden, yang bisa diistimewakan (kebal) dari kewajiban pembuktian di pengadilan. Jika prosedur kesaksian jaksa dilewati begitu saja oleh jaksa, seluruh dakwaan akan runtuh dengan sendirinya.

Dan kasus lain, kalau pelapor tidak ada atau tidak hadir, maka perkaranya dihentikan, dibatalkan, kata Roy.

Sinyal bahwa kasus ini akan segera menjadi antiklimaks juga diperkuat dengan manuver perlawanan di luar persidangan. Roy Suryo bergerak merangkul unsur tersebut masyarakat sipil. Berkunjung ke Gedung Komisi Yudisial (KY), ia juga hadir mengawal manuver Persatuan Masyarakat Antikorupsi (PMAKI).

Lembaga swadaya masyarakat ini resmi mengadu ke majelis hakim yang dinilai bermain aman dengan mengabaikan ketidakhadiran saksi korban.

Langkah pelaporan ini berfungsi sebagai tekanan ganda (tekanan ganda): memaksa hakim untuk mengeluarkan surat panggilan paksa, atau melegitimasi bahwa proses peradilan telah cacat prosedur.

Baca juga: Jokowi sangat yakin ada operasi politik kotor untuk menjatuhkan dirinya dan Gibran

Dengan posisi pelapor yang enggan memberikan kesaksian karena diduga tidak memiliki ijazah asli secara fisik, publik kini tinggal menunggu pukulan telak dari majelis hakim yang diprediksi akan membatalkan status perkara Kasus Ijazah Jokowi.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

2 Tahun Prabowo-Gibran, Catatan Kritis Transportasi: Tantangan Keselamatan, Infrastruktur, Pelayanan
#FbelianoRepublic, “MARI SErang SOLO!”
BGN Uji Coba CCTV Berbasis AI di 70 Dapur MBG
Ajudan Gubernur Kaltim Intimidasi Mahasiswa di Demo Karhutla, IPW: Cabut dan Sanksi!
Kemenag Tanjungpinang Apresiasi 166 Madrasah Indonesia Juara Olimpiade 2026 — Batam Hari Ini
Tarif Listrik Terbaru Akhir Oktober 2026, Cek Detail Lengkap per kWh – Universitas Komputama Cilacap
Viral Tangki Siluman Suzuki Thunder 125 di Pontianak, Kok Dilarang Isi BBM?
Minecraft: Gemini 4 Argon Kalahkan Ender Dragon, Rekor AI Terbaru
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:35 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran, Catatan Kritis Transportasi: Tantangan Keselamatan, Infrastruktur, Pelayanan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:15 WIB

#FbelianoRepublic, “MARI SErang SOLO!”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:55 WIB

BGN Uji Coba CCTV Berbasis AI di 70 Dapur MBG

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Sudah bukan rahasia lagi, bermula dari berakhirnya Roy Suryo vs Jokowi dalam urusan ijazah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Intimidasi Mahasiswa di Demo Karhutla, IPW: Cabut dan Sanksi!

Berita Terbaru

Headline

#FbelianoRepublic, “MARI SErang SOLO!”

Rabu, 21 Okt 2026 - 04:15 WIB

Headline

BGN Uji Coba CCTV Berbasis AI di 70 Dapur MBG

Rabu, 21 Okt 2026 - 03:55 WIB