EXPOSKALTIM, Samarinda – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Kaltim segera mencabut Brigadir ART dari jabatan ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Desakan tersebut menyusul dugaan adanya tindakan intimidasi dan kontak fisik terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda pasca aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sugeng menilai tindakan yang disangkakan terhadap ajudan tersebut tidak pantas dilakukan anggota Polri. Ia juga menyoroti dugaan adanya benturan badan terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi protes.
Kapolda Kaltim harus segera menarik anggotanya yang merupakan ajudan Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud. Perilaku itu tidak pantas ya. Perilaku ini tercela dari segi etika profesi, karena sengaja menabrak badan, terlihat di gambar ya, mahasiswa yang sedang protes, kata Sugeng saat dihubungi media tersebut, Selasa (20/10).
Menurut Sugeng, pengamanan bagi gubernur sebaiknya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog. Apabila mahasiswa dianggap menghalangi jalan gubernur, maka ajudan bisa menghalanginya tanpa harus melakukan kontak fisik.
|
BACA JUGA Akibat Kontak Fisik dengan Mahasiswa, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Sanksi dan Ditarik ke Brimob |
“Dia sebenarnya bisa melakukan pendekatan, berdialog. Kalau mahasiswanya menghalangi jalan gubernur, dia bisa berdialog, barulah mahasiswa itu bisa dihadang agar tidak bersentuhan fisik dengan Gubernur Kaltim,” tuturnya.
Sugeng menilai kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap cara pengamanan yang dilakukan ajudannya. Ia meminta Polda Kaltim bertindak dan memberikan sanksi etik jika Brigadir ART terbukti melakukan pelanggaran.
Artinya, ajudan pribadi ini tidak tahu cara menangani pengamanan VIP. Jadi harus ditarik dan diberi sanksi ya, sanksi etik kalau dia polisi. Polda Kaltim harus ambil tindakan. Begitulah, tegas Ketua Umum Peradi Percepatan.
Polda Kaltim Tunggu Hasil Pemeriksaan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kompol Tedy Sopandi menyatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satuan Brigadir ART dan Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami sedang koordinasi, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Tedy, Selasa (20/10/2026).
Tedy menegaskan, perbuatan yang disangkakan Brigadir ART bertentangan dengan arahan Kapolri agar aparat kepolisian berintegrasi dengan masyarakat, tidak sombong, tidak berbohong, dan menjunjung tinggi keadilan.
Terkait kemungkinan sanksi dan pencabutan ART dari jabatan ajudan, Tedy mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari unit aslinya.
Nanti kita tunggu hasil penyidikan dari satuan. Bisa saja (ditarik). Yang jelas apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Kapolri, ujarnya.
Berawal dari Aksi GMNI Karhutla
Dugaan pelanggaran tersebut bermula usai aksi karhutla yang digelar GMNI Samarinda di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sore. Peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin saat Rudy Mas’ud tiba untuk salat Maghrib bersama dua orang pembantunya, saat massa bersiap membubarkan diri.
![]() |
BACA JUGA Sudah siap bubar, kader GMNI justru mendapat perlakuan kasar dari ajudan gubernur |
Kader GMNI Rossa Tri Rahmawati mengatakan, kedatangan gubernur menimbulkan reaksi spontan karena Rudy Mas’ud tidak menemui massa saat demonstrasi.
Saat Rossa merekam dan melontarkan pertanyaan, ia menyebut salah satu ajudannya melakukan tindakan intimidasi melalui ponselnya.
“Padahal saya tidak menyentuh apa pun, saya bahkan tidak mengarahkan ponsel saya ke Rudy Mas’ud,” kata Rossa.
Kader GMNI lainnya, Ridwan, mengalami kontak fisik langsung dari ajudannya.
“Dia mendekati saya dari posisi yang cukup jauh, tiba-tiba langsungtubuh (melakukan kontak fisik),” kata Ridwan.
Dihubungi melalui Ada apa Melalui media ini terkait tanggapan Polda Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud hanya menanggapinya dengan mengirimkan stiker digital bertuliskan “Siap!”. Hingga berita ini diturunkan, gubernur belum memberikan keterangan atau penjelasan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency















