Kukar – Polsek Kembang Janggut Polres Kutai Kartanegara mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan sabu di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (23/10/2026) malam.
Seorang pria berinisial A (24) ditangkap membawa dua paket kecil kristal putih yang diduga sabu. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Desa Perdana.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri seseorang yang diduga terlibat.
Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA, petugas melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Sekitar pukul 21.45 WITA, pria dengan ciri-ciri tersebut tiba dengan mengendarai sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru dan kemudian diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dua kantong plastik bening berukuran kecil berisi kristal berwarna putih dengan berat kotor 0,40 gram, disimpan dalam kotak rokok dan alumunium foil. Petugas juga menyita sejumlah barang lainnya antara lain pipa kaca, alat penyedot sedotan plastik, korek api, telepon seluler, dan sepeda motor.
Saat pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku mendapatkan barang diduga sabu dari seseorang berinisial S. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari orang tersebut, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya dan masih dalam pencarian.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto melalui jajarannya menindaklanjuti pengungkapan tersebut dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi, serta menyelesaikan administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku diduga melanggar ketentuan undang-undang tentang narkotika. Penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri menindaklanjuti informasi masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Polsek Kembang Janggut juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba guna menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari bahaya narkotika.
(Ed)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














