BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, wartaterkini.news–Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo Sukril Gobel telah mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Retribusi dalam Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah Semester I tahun anggaran 2026.

“Rapat yang kami adakan pada Jumat kemarin adalah untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Semester I tahun anggaran 2026,” kata Sukril Gobel, Senin (28/9/2026).

Sukril menjelaskan, rekening penerimaan Retribusi Daerah merupakan salah satu rekening yang disajikan dalam LKPD Pemprov Gorontalo. Sehingga Kepala BKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), memandang perlu untuk melakukan kegiatan Rekonsiliasi bersama OPD pengelola retribusi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bapenda selaku OPD Pengawas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan BSG Cabang Gorontalo sebagai mitra Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan fasilitas berupa QRIS Merchant yang digunakan OPD Pengelola Retribusi untuk melakukan transaksi pembayaran.

Kepala Bidang PAPD Rian M Laya dalam kesempatan yang sama menjelaskan beberapa harapan yang dapat dicapai dalam kegiatan ini, yakni menyamakan persepsi dan mencocokkan nilai-nilai yang dimasukkan OPD Pengelola Retribusi dalam SIPD dengan uang yang masuk dalam RKUD Provinsi Gorontalo yang menjadi dasar pengakuan Penerimaan Retribusi Daerah.

Dari sisi Perencanaan Anggaran juga diharapkan kepada OPD yang membidangi retribusi daerah, telah melakukan perhitungan yang matang setelah mempertimbangkan tren realisasi selama 3 tahun terakhir dan menyampaikan kepada TAPD perkiraan potensi penerimaan retribusi daerah untuk periode 5 tahun ke dalam dokumen rencana strategis OPD agar dapat dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan OPD setiap tahunnya dan dipastikan telah dimasukkan ke dalam Aplikasi SIPD sejak tahap penyusunan RKPD. (Mcgorontaloprov/Septian)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat Gelar Demo Damai, Desak PN Sorong Tolak Prapid Pak Ting
Viral di media sosial. Pelaku perampokan melarikan diri melintasi desa, akhirnya ditangkap Polsek Parenggean
Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Pagi ke Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Kebersihan dan Kebersihan
Biaya Haji 2027 Terancam Meningkat Akibat Avtur, Presiden Turun Tangan
Konektivitas Digital Capai 90 Persen, Pemerintah Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Menyatakan Permintaan Maaf, Wapres Pastikan Pasien Keracunan MBG Diobati
Politisi PSI Bela Langkah Hukum Jokowi: Saat Jadi Presiden Tak Pernah Laporkan Siapapun
Syarat dan Tata Cara Menikah dengan Orang Asing di KUA Indonesia Terbaru 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:51 WIB

Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat Gelar Demo Damai, Desak PN Sorong Tolak Prapid Pak Ting

Senin, 28 September 2026 - 15:34 WIB

Viral di media sosial. Pelaku perampokan melarikan diri melintasi desa, akhirnya ditangkap Polsek Parenggean

Senin, 28 September 2026 - 15:18 WIB

Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Pagi ke Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Kebersihan dan Kebersihan

Senin, 28 September 2026 - 14:51 WIB

Biaya Haji 2027 Terancam Meningkat Akibat Avtur, Presiden Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 14:34 WIB

BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD

Berita Terbaru

Headline

BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD

Senin, 28 Sep 2026 - 14:34 WIB