Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat Gelar Demo Damai, Desak PN Sorong Tolak Prapid Pak Ting

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Papua, Sorong – Sejumlah tokoh Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Sorong sambil membawa spanduk yang menyatakan pendapatnya di muka umum dengan tema kontrol sosial untuk keadilan, hak masyarakat dan masyarakat adat, Senin (28/9/2026).

Massa dalam aksinya membawa 4 (empat) poin tuntutan terkait praperadilan yang diajukan Paulus George Hung alias Pak Ting, Bos PT Bagus Jaya Abadi (BJA).

Berikut poin-poin tuntutan yang diajukan massa Aliansi Proletar dan masyarakat adat yang dipimpin oleh koordinator lapangan Yohan Kondororit.

Poin pertama, tuntutan massa ditujukan kepada Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Sorong Kota agar segera menangkap Mafia Tanah Paulus George Hung (Pak Ting).

Poin kedua, tuntutan massa ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sorong yang mengadili kasus praperadilan Mafia Tanah, Paulus George Hung (Pak Ting) agar menolak perkara tersebut.

Konflik Internal Selesai, Santunan Tanaman yang Ditanam Pemilik 7 Dusun di Inanwatan Harus Segera Dibayar

Poin ketiga, tuntutan massa ditujukan kepada Pemerintah untuk menolak Izin Reklamasi Pantai 24 Ha milik Paulus George Hung (Pak Ting) dan PT. Bagus Jaya Abadi di Distrik Maladumes, Kampung Suprau, Kota Sorong (Sebelah Dermaga Vitas), Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Poin keempat, tuntutan massa ditujukan kepada Pemerintah Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya agar meninjau Izin Reklamasi Palsu Pantai Paulus George Hung (Pak Ting) dan PT Bagus Jaya Abadi di Distrik Maladumes, Kampung Suprau (Sebelah Dermaga Vitas) sesuai Rencana Tata Ruang Kota dan Daerah.

Usai berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa aksi Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat yang dikawal ketat aparat kepolisian Polres Sorong Kota kemudian membubarkan diri dengan tertib.

IJTI Desak Kasus Yanto Idorway Dibongkar Tuntas, Termasuk Dugaan Motif dan Keterlibatan Pihak Lain

Permohonan Praperadilan untuk Paulus George Hung

Sekadar informasi, kuasa hukum Paul, George Hung, mengajukan permohonan praperadilan dengan nomor perkara ,4/Pid.Ora/2026/PN Son dengan agenda hukum ada tidaknya upaya pemaksaan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik ​​Satreskrim Polres Sorong Kota.

Dalam permohonan praperadilan PN Sorong, majelis hakim meminta untuk menerima (mengabulkan) permohonan praperadilan untuk seluruhnya.

Meminta Hakim Pengadilan Negeri Sorong menyatakan tidak sah dan batal demi hukum, Sprindik Nomor: SP. Sidik/179/VII/RES 1.24./2026/Satreskrim/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tanggal 13 Juli 2026.

Petitum ketiga, pemohon praperadilan meminta Hakim Pengadilan Negeri Sorong menyatakan tidak dan batal demi hukum penetapan tersangka Paulus George Hung sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan nomor: S.Tap.Tsk/199/VIII/RES.1.24./2026/Satreskrim/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tentang penetapan tersangka pada 11 Agustus 2026.

Petitum keempat Pemohon menyatakan bahwa segala keputusan atau penetapan lebih lanjut yang dikeluarkan pemohon berkaitan dengan penetapan tersangka sejak putusan ini diucapkan adalah tidak sah, dan petitum kelima, memerintahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Kota untuk mengembalikan hak pemohon atas kemampuan, kedudukan, nama baik, kehormatan dan harkat dan martabatnya seperti semula.


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

GIBRAN DAN AHMAD LUTHFI TINJAUAN LANGSUNG PASIEN TERDUGA KEKERASAN MBG DI BATANG
BMKG Catat 26 Gempa di Aceh dalam Sepekan
Viral di media sosial. Pelaku perampokan melarikan diri melintasi desa, akhirnya ditangkap Polsek Parenggean
Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Pagi ke Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Kebersihan dan Kebersihan
Biaya Haji 2027 Terancam Meningkat Akibat Avtur, Presiden Turun Tangan
BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD
Konektivitas Digital Capai 90 Persen, Pemerintah Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Menyatakan Permintaan Maaf, Wapres Pastikan Pasien Keracunan MBG Diobati
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:34 WIB

GIBRAN DAN AHMAD LUTHFI TINJAUAN LANGSUNG PASIEN TERDUGA KEKERASAN MBG DI BATANG

Senin, 28 September 2026 - 16:17 WIB

BMKG Catat 26 Gempa di Aceh dalam Sepekan

Senin, 28 September 2026 - 15:51 WIB

Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat Gelar Demo Damai, Desak PN Sorong Tolak Prapid Pak Ting

Senin, 28 September 2026 - 15:34 WIB

Viral di media sosial. Pelaku perampokan melarikan diri melintasi desa, akhirnya ditangkap Polsek Parenggean

Senin, 28 September 2026 - 15:18 WIB

Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Pagi ke Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Kebersihan dan Kebersihan

Berita Terbaru

Headline

BMKG Catat 26 Gempa di Aceh dalam Sepekan

Senin, 28 Sep 2026 - 16:17 WIB