RR.CO.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta maaf kepada anak-anak dan keluarga yang terkena dampak keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang, Batang, Jawa Tengah.
Di sana, ia meninjau kondisi pasien yang dirawat karena dugaan keracunan MBG. Wapres memastikan seluruh korban mendapat perawatan medis yang optimal hingga sembuh dan tidak terbebani biaya pengobatan.
“Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan hingga sembuh. Sedangkan warga yang sudah pulang namun keluhannya muncul kembali harus tetap mendapat kemudahan akses pemeriksaan lanjutan,” kata Wapres, Senin, 28 September 2026.
Di RSUD Limpung, Wapres sempat berdialog dengan salah satu pasien anak, Arsenio, yang sudah menjalani perawatan selama empat hari. Wapres menanyakan kondisi Arsenio yang mengaku sudah membaik dan tidak lagi mengalami diare, pusing, mual, dan muntah.
“Baiklah Arsenio, hari ini kamu boleh pulang ya,” kata Wapres. Wapres kemudian berpesan agar Arsenio segera kembali bersekolah setelah kondisinya pulih.
“Bagus. Besok sekolah ya,” kata Wapres.
Selain anak-anak, ada juga pasien dewasa yang menjalani perawatan akibat kejadian tersebut. Salah satunya Eka Maria Zulfa, guru SDN Pasusukan yang juga mencicipi makanan yang diduga beracun.
Saat menjenguk Eka di Puskesmas Bawang, Wapres menanyakan kondisi kesehatannya. Eka menuturkan, dirinya masih mengalami sakit perut dan rasa kesemutan.
“Kalau masih ada keluhan, silakan lapor di sini. Silakan minum obat-obatan yang sudah diberikan,” kata Wapres dalam pesannya.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga meminta maaf atas kejadian yang dialami para pelajar tersebut. “Saya minta maaf bu, atas kejadian ini mohon istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat,” kata Wapres.
Selain memastikan perawatan medis, Wapres menegaskan agar keluarga korban tidak dibebani biaya pengobatan. Pemerintah akan memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.
“Biaya pengobatan korban tidak membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan serta memastikan mekanisme berjalan di seluruh fasilitas kesehatan,” kata Wapres.
Untuk memastikan hal tersebut terlaksana, Wapres meminta jajaran terkait untuk mengawasi langsung proses pengobatan dan jaminan biaya di setiap fasilitas kesehatan. Ia juga menegaskan, agar seluruh korban mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya dan tidak dipulangkan sebelum kondisinya benar-benar pulih.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














