Jakarta, wartaterkini.news–Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo Sukril Gobel telah mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Retribusi dalam Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah Semester I tahun anggaran 2026.
“Rapat yang kami adakan pada Jumat kemarin adalah untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Semester I tahun anggaran 2026,” kata Sukril Gobel, Senin (28/9/2026).
Sukril menjelaskan, rekening penerimaan Retribusi Daerah merupakan salah satu rekening yang disajikan dalam LKPD Pemprov Gorontalo. Sehingga Kepala BKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), memandang perlu untuk melakukan kegiatan Rekonsiliasi bersama OPD pengelola retribusi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bapenda selaku OPD Pengawas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan BSG Cabang Gorontalo sebagai mitra Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan fasilitas berupa QRIS Merchant yang digunakan OPD Pengelola Retribusi untuk melakukan transaksi pembayaran.
Kepala Bidang PAPD Rian M Laya dalam kesempatan yang sama menjelaskan beberapa harapan yang dapat dicapai dalam kegiatan ini, yakni menyamakan persepsi dan mencocokkan nilai-nilai yang dimasukkan OPD Pengelola Retribusi dalam SIPD dengan uang yang masuk dalam RKUD Provinsi Gorontalo yang menjadi dasar pengakuan Penerimaan Retribusi Daerah.
Dari sisi Perencanaan Anggaran juga diharapkan kepada OPD yang membidangi retribusi daerah, telah melakukan perhitungan yang matang setelah mempertimbangkan tren realisasi selama 3 tahun terakhir dan menyampaikan kepada TAPD perkiraan potensi penerimaan retribusi daerah untuk periode 5 tahun ke dalam dokumen rencana strategis OPD agar dapat dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan OPD setiap tahunnya dan dipastikan telah dimasukkan ke dalam Aplikasi SIPD sejak tahap penyusunan RKPD. (Mcgorontaloprov/Septian)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













