Biaya Haji 2027 Terancam Meningkat Akibat Avtur, Presiden Turun Tangan

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy




Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, ke Istana Negara, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Gus Irfan dari pertemuan itu akan meminta arahan dari presiden terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami akan laporkan perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga karena itu, UU Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, dan kami juga mengharapkan arahan Presiden mengenai hal ini,” kata Gus Irfan, sebelum pertemuan.

Gus Irfan juga mengatakan, dirinya telah menggelar rapat panitia kerja di DPR RI selama satu bulan untuk membahas biaya ibadah haji. Dari perhitungannya, Gus Irfan melihat adanya potensi kenaikan biaya haji pada tahun 2027.

Untuk itu, ia meminta arahan dari Presiden agar ada solusi agar biaya penyelenggaraan haji tidak memberatkan jamaah. Meski begitu, dia belum mau membeberkan berapa perkiraan biaya ibadah haji pada 2027.

“Dari segi biaya pelaksanaannya, Insya Allah total biayanya pasti bertambah, karena dari segi avtur kenaikannya luar biasa. Tapi kita akan coba cari tahu, makanya saya minta arahan Pak Presiden bagaimana kita tidak boleh terlalu membebani jamaah,” ujarnya.

Gus Irfan juga tak menampik permintaan Presiden agar biaya ibadah haji tahun depan diturunkan. Namun dengan situasi geopolitik saat ini, menurutnya ada kemungkinan biaya penyelenggaraan haji tahun depan akan meningkat.

“Iya saya minta turun karena kemarin tidak ada situasi geopolitik yang luar biasa di Timur Tengah. Makanya saya lapor ke dia perkembangan terkini,” ujarnya.

“Ada kemungkinan (biaya penyelenggaraan haji) bertambah,” imbuhnya.

Terpisah, Dahnil mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas penyelenggaraan ibadah haji 2027 dan rekonstruksi pengelolaan keuangan haji.

Dia menjelaskan, pemerintah sedang menyiapkan Panja tentang Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Ada juga persiapan yang dilakukan panitia kerja pemerintah terkait undang-undang keuangan haji nomor 34 tahun 2014. Nanti kami akan meminta bimbingan dan arahan dari presiden terkait hal tersebut, kata Dahnil.

(emy/haa)

(Gambas: Video CNN)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Pagi ke Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Kebersihan dan Kebersihan
BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD
Konektivitas Digital Capai 90 Persen, Pemerintah Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Menyatakan Permintaan Maaf, Wapres Pastikan Pasien Keracunan MBG Diobati
Politisi PSI Bela Langkah Hukum Jokowi: Saat Jadi Presiden Tak Pernah Laporkan Siapapun
Syarat dan Tata Cara Menikah dengan Orang Asing di KUA Indonesia Terbaru 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar Terpilih Menjadi Presiden Pertama IAMI — Batam Hari Ini
Loyalis Jokowi: Dulu Butuh Gibran untuk Bikin Koalisi Utuh dan Menang, Kini Tertinggal Sendiri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:18 WIB

Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Pagi ke Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Kebersihan dan Kebersihan

Senin, 28 September 2026 - 14:51 WIB

Biaya Haji 2027 Terancam Meningkat Akibat Avtur, Presiden Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 14:34 WIB

BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD

Senin, 28 September 2026 - 14:17 WIB

Konektivitas Digital Capai 90 Persen, Pemerintah Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

Menyatakan Permintaan Maaf, Wapres Pastikan Pasien Keracunan MBG Diobati

Berita Terbaru

Headline

BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD

Senin, 28 Sep 2026 - 14:34 WIB