Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Sebelum mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana mengaku sudah menghubungi Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD. Denny mengatakan ketiganya enggan menjadi pelamar karena mempertimbangkan persepsi masyarakat atas keterlibatan mereka.

Menurut Denny, Anies, Ganjar, dan Mahfud khawatir keikutsertaan mereka dalam kasus ini dianggap sebagai bentuk tidak menerima hasil Pilpres 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Denny melalui kanal YouTube TV Justice Forum pada 24 September 2026.

“Dan saya coba hubungi, saya coba hubungi Mas Anies, saya coba hubungi Mas Ganjar dan Pak Mahfud. Iya, mereka bilang, ‘Tidak baik kalau kita yang jadi pemohon, dikira kita tidak terima kalah dan sebagainya.’ Ya, tidak apa-apa. Akhirnya kami menghubungi orang-orang yang selama ini memperjuangkan hal ini, kata Denny.

Setelah komunikasi tersebut, Denny dan pihak lain mengajukan permohonan dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Kasus ini mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilu 2024.

Pemohon dalam perkara ini terdiri dari KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purna Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing. Denny menjelaskan paslon mempunyai posisi strategis dalam perkara PHPU Presiden, namun kondisi Pilpres 2024 berbeda karena tahap kontestasi sudah selesai.

Pemohon mendalilkan adanya permasalahan terkait persyaratan pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Mereka meminta MK mengkaji persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran melalui uji pembuktian, termasuk mekanisme penerbitan dan verifikasi sertifikat kesetaraan pendidikan.

Dalam permohonannya, para pemohon juga mempertanyakan tidak adanya ijazah, ijazah, atau dokumen ijazah yang disebut-sebut menjadi dasar pemberian sertifikat kesetaraan. Namun seluruh dalil mengenai persoalan pemenuhan syarat pendidikan merupakan dalil pemohon dan belum menjadi kesimpulan hukum Mahkamah Konstitusi.

Proses persidangan kemudian juga membahas mekanisme verifikasi dokumen pendidikan Gibran. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan, KPU tidak datang langsung ke dinas pendidikan untuk memeriksa dokumen tersebut dan mengatakan sertifikat diterima karena dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Pernyataan tersebut kemudian diselidiki oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra yang meminta penjelasan terkait instrumen yang digunakan KPU untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut. Bawaslu juga menyatakan belum menemukan laporan atau temuan dugaan pelanggaran persyaratan pendidikan Gibran pada tahapan pemilu 2024, namun lembaga tersebut menyatakan tidak bisa mengakses data dan dokumen yang ada di PWP Silon.

Baca Juga: Langkah Denny Indrayana Ajukan Gugatan Disebut Jadi ‘Pintu Masuk’ Pemakzulan Gibran!

Di sisi lain, Denny sebelumnya menyebut sertifikat penyetaraan pendidikan Gibran baru bisa diperoleh pada 2026 setelah melalui proses keterbukaan informasi. Ia pun mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut.

Pemohon kemudian meminta beberapa hal kepada Mahkamah Konstitusi, antara lain menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan, membatalkan pengangkatannya sebagai calon wakil presiden dan pelantikannya, serta memerintahkan MPR mengadakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 masih dalam proses pemeriksaan Mahkamah Konstitusi. Hingga tahap persidangan yang disebutkan dalam materinya, Mahkamah Konstitusi belum memutuskan pokok permohonan mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat pendidikan Gibran.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kepala BPKS Jelaskan Perkembangan Terkini Sabang
BMKG memprakirakan hujan sedang di Sibolga Tapteng pada malam hari
Amicus Curiae Gibran Jaga Stabilitas Bangsa
Prakiraan Cuaca Indonesia Periode Sepekan 25 September – 01 Oktober 2026: Kondisi Kemarau Masih Mendominasi, Sejumlah Dinamika Atmosfer Mendukung Potensi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah – Berita
75 Pekerja Konstruksi Karimun Ikuti Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi 2026 — Batam Hari Ini
BMKG: Sejumlah wilayah di Kalsel berpotensi diguyur hujan selama tiga hari
Kepala SPPG di Batang Dicopot Setelah Penerima MBG Keracunan Massal
Harganya bisa jadi Rp 1 minggu depan, ini daftar saham Gocap terbaru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:51 WIB

Kepala BPKS Jelaskan Perkembangan Terkini Sabang

Jumat, 25 September 2026 - 16:35 WIB

BMKG memprakirakan hujan sedang di Sibolga Tapteng pada malam hari

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Amicus Curiae Gibran Jaga Stabilitas Bangsa

Jumat, 25 September 2026 - 15:51 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia Periode Sepekan 25 September – 01 Oktober 2026: Kondisi Kemarau Masih Mendominasi, Sejumlah Dinamika Atmosfer Mendukung Potensi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah – Berita

Jumat, 25 September 2026 - 15:34 WIB

75 Pekerja Konstruksi Karimun Ikuti Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi 2026 — Batam Hari Ini

Berita Terbaru

Headline

Kepala BPKS Jelaskan Perkembangan Terkini Sabang

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:51 WIB

Headline

Amicus Curiae Gibran Jaga Stabilitas Bangsa

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:17 WIB