Harganya bisa jadi Rp 1 minggu depan, ini daftar saham Gocap terbaru

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan mengenai limit saham gocap di pasar reguler dan pasar tunai serta penyesuaiannya penolakan otomatis tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dikutip Senin (21/9/2026). Keputusan tersebut ditetapkan pada 21 September 2026.

Tahap pertama berlaku mulai 28 September 2026. Pada tahap ini BEI membuka limit saham gocap, namun batasan ARA dan ARB tetap berlaku asimetris.

Tahap kedua berlaku mulai 1 Januari 2027. Pada tahap ini, batasan ARA dan ARB berlaku secara simetris.

Berikut uraian lengkap perubahan Peraturan Nomor II-A menurut fraksi harga dan tahapan pelaksanaannya, seperti dikutip dari keterangan resmi BEI.

Tahap I

  • Fraksi Harga Rp. 1-Rp. 10
    – ARA : Rp. 1
    – ARB : Rp. 1
  • Fraksi Harga Rp. 50-≤Rp. 200
    -ARA: 35%
    – ARB: 25%
  • Fraksi Harga >Rp. 200-≤Rp. 5.000
    -ARA: 25%
    – ARB: 15%
  • Fraksi Harga >Rp. 25.000
    -ARA: 20%
    – ARB: 15%

Tahap II

  • Fraksi Harga Rp. 1-Rp. 10
    – ARA : Rp. 1
    – ARB : Rp. 1
  • Fraksi Harga Rp. 50-≤Rp. 200
    -ARA: 35%
    – ARB: 35%
  • Fraksi Harga >Rp. 200-≤Rp. 5.000
    -ARA: 25%
    – ARB: 25%
  • Fraksi Harga >Rp. 25.000
    -ARA: 20%
    – ARB: 20%

(ed)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG: Sejumlah wilayah di Kalsel berpotensi diguyur hujan selama tiga hari
Kepala SPPG di Batang Dicopot Setelah Penerima MBG Keracunan Massal
Siklon Tropis SURIGAE Menguat hingga Kategori 2, BMKG Pantau Gelombang Hingga 2,5 Meter
Kesalahan Fatal, Roy Suryo Benarkan Laporan Jokowi Salah Alamat: Seharusnya Dian Sandi Diperiksa
Daftar Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Terbaru Hari Ini di Pegadaian
Gibran Tinjau Penanganan Galodo Solok, Bupati Sampaikan Kondisi Terkini
Saat Gibran turun tangan terkait korban MBG di Karo
Foto Bocah Palestina yang Bersembunyi dari Tentara Israel Menjadi Viral di Media Sosial
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:51 WIB

BMKG: Sejumlah wilayah di Kalsel berpotensi diguyur hujan selama tiga hari

Jumat, 25 September 2026 - 14:35 WIB

Kepala SPPG di Batang Dicopot Setelah Penerima MBG Keracunan Massal

Jumat, 25 September 2026 - 14:17 WIB

Harganya bisa jadi Rp 1 minggu depan, ini daftar saham Gocap terbaru

Jumat, 25 September 2026 - 13:51 WIB

Siklon Tropis SURIGAE Menguat hingga Kategori 2, BMKG Pantau Gelombang Hingga 2,5 Meter

Jumat, 25 September 2026 - 13:34 WIB

Kesalahan Fatal, Roy Suryo Benarkan Laporan Jokowi Salah Alamat: Seharusnya Dian Sandi Diperiksa

Berita Terbaru