Link Penelusuran Kasus Ijazah Gibran di Situs MK & Tahapan Sidang

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

tirto.id – Tautan pelacakan Sidang ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) tersedia dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara yang diajukan 12 pelamar, termasuk Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto, mempertanyakan keabsahan persyaratan pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

MK menjadwalkan sidang berikutnya Gibran pada 28 September 2026 untuk mengambil keputusan sela. Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan, maka tahap pembuktian dijadwalkan berlangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2026. Setelahnya, majelis hakim akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 2-5 Oktober 2026. Pembacaan putusan perkara dijadwalkan pada 5 atau 6 Oktober 2026.

Situs resmi MK mencatat, kasus tersebut terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Pemohon menuntut agar status pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dibatalkan, dan juga meminta MK memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengadakan sidang pemilihan Wakil Presiden baru.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini dimohonkan dengan dalil adanya permasalahan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran pada proses pencalonannya sebagai Wakil Presiden RI pada Pemilu 2024. Pemohon mempermasalahkan persyaratan pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden, yakni lulusan Sekolah Menengah Atas (SLTA) atau sederajat.

Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 21 September 2026.

“Batalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang dilakukan oleh MPR,” kata Bambang saat membacakan petitum petitum permohonan.

Pemohon juga meminta MPR mengadakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan Presiden paling lambat 60 hari setelah putusan MK dibacakan.

Dalam penjelasan permohonannya, Denny mengatakan jalur hukum yang diajukan bukanlah pemakzulan, melainkan pembatalan atau diskualifikasi. Menurut dia, permasalahan yang dipermasalahkan terletak pada persyaratan calon dari proses pencalonan.

Tahapan Sidang Perkara Diploma Gibran di Mahkamah Konstitusi

Berdasarkan data di situs resmi MK, proses perkara dimulai pada 10 September 2026. Pada tanggal tersebut, permohonan diajukan disertai dengan diterbitkannya AP3 Nomor 01/AP3-PRES/Pan.MK/09/2026. Tahap selanjutnya terjadi pada 17 September 2026, saat Mahkamah Konstitusi mendaftarkan permohonan tersebut dan kemudian menerbitkan ARPK Nomor 01/ARPK-PRES/Pan.MK/09/2026.

Pada tanggal yang sama, Mahkamah Konstitusi menerbitkan surat penyerahan salinan permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan pihak terkait.

Perkara tersebut kemudian masuk persidangan pada 21 September 2026 melalui agenda Pemeriksaan Pendahuluan I. Agenda sidang Gibran pada tahap itu adalah pengajuan permohonan pemohon. Dalam persidangan, Bambang Widjojanto membacakan petitum permohonan, sedangkan Denny Indrayana menjelaskan pokok-pokok gugatan. Majelis hakim pun memverifikasi bukti-bukti pemohon.

Situs Mahkamah Konstitusi mencatat, pemohon menyerahkan daftar alat bukti hingga P-133 dalam perkembangan perkaranya. Berkas perkara juga memuat berkas tergugat, Bawaslu, dan pihak terkait.

Setelah itu, sidang selanjutnya akan dilangsungkan pada 23 September 2026 dengan agenda pemeriksaan sidang. Agenda sidang meliputi penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu.

Mahkamah Konstitusi menyediakan risalah sidang dalam format PDF dan audio. Berita acara sidang tanggal 21 September 2026 memuat pemeriksaan pendahuluan, sedangkan berita acara tanggal 23 September 2026 memuat pemeriksaan sidang.

Link Penelusuran Kasus Ijazah Gibran di Website Resmi MK

Perkembangan persidangan Gibran dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dapat Anda pantau melalui laman Penelusuran Perkara MK PHPU di bawah ini:

Tautan Penelusuran Kasus Ijazah Gibran – Mahkamah Konstitusi

Tautan Berita Acara Sidang 21 September 2026 – Ujian Pendahuluan

Tautan Berita Acara Dengar Pendapat 23 September 2026 – Pemeriksaan Dengar Pendapat

Halaman pelacakan Sidang Gibran menampilkan riwayat proses perkara berdasarkan tanggal. Selain riwayat proses, halaman perkara MK juga menyediakan berbagai dokumen terkait. Anda dapat mengakses halaman ini untuk memantau update status perkara, jadwal sidang, dan dokumen yang tersedia.

tirto.id – Edusain

Kontributor: Rofi Ali Majid
Pengarang: Rofi Ali Majid
Redaktur: Yantina Debora


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Menolak Terlibat Demi Jaga Kesopanan Politik
Gugatan Persyaratan Pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi, Apa Dampaknya Bagi Prabowo-Jokowi di 2029?
Hiswana Migas dan Pertamina Sosialisasikan Kebijakan Terbaru kepada 190 Pelaku Usaha di Bogor
Benarkah Gibran Bisa Dimakzulkan? Ini jawaban Menteri Prabowo
BMKG: Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan Menyebabkan Jarak Pandang Di Bawah 1 Km di Sejumlah Bandara
Inovasi Terbaru Rawat Penderita Tumor Otak, Dokter RS ​​Adam Malik Gunakan Teknologi IONM – Medan
Pertumbuhan dan Pemerataan Menjadi Arah Ekonomi Prabowo Gibran Selama Dua Tahun
MBG Kitchens dilarang menggunakan LPG bersubsidi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:51 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Menolak Terlibat Demi Jaga Kesopanan Politik

Jumat, 25 September 2026 - 11:34 WIB

Gugatan Persyaratan Pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi, Apa Dampaknya Bagi Prabowo-Jokowi di 2029?

Jumat, 25 September 2026 - 11:18 WIB

Hiswana Migas dan Pertamina Sosialisasikan Kebijakan Terbaru kepada 190 Pelaku Usaha di Bogor

Jumat, 25 September 2026 - 10:51 WIB

Link Penelusuran Kasus Ijazah Gibran di Situs MK & Tahapan Sidang

Jumat, 25 September 2026 - 10:17 WIB

Benarkah Gibran Bisa Dimakzulkan? Ini jawaban Menteri Prabowo

Berita Terbaru

Headline

Benarkah Gibran Bisa Dimakzulkan? Ini jawaban Menteri Prabowo

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:17 WIB