JAKARTA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik resolusi terbaru PBB terkait partisipasi Palestina. Resolusi PBB memutuskan bahwa Palestina diberi hak untuk berpartisipasi dan dapat berbicara secara virtual di Majelis Umum PBB.
“Saya mengucapkan puji syukur kepada Allah karena melalui Resolusi PBB pada bulan September ini, Palestina akhirnya diterima menjadi anggota tetap PBB dan berhak mengikuti Sidang Umum PBB,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9).
“Didukung 152 negara, upaya Amerika mencegah kehadiran Palestina di PBB akhirnya gagal total. Alhamdulillah sejumlah negara Barat memberikan dukungan,” lanjut Presiden Koalisi Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina ini.
Resolusi PBB mengenai partisipasi Palestina didukung oleh 152 negara anggota PBB, 3 negara menolak, dan 4 negara abstain.
Sudarnoto menilai diterimanya Palestina di PBB membuka jalan yang lebih luas untuk menuntut kemerdekaan penuh, serta mengadili para pemimpin Israel atas kejahatan perang melalui Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Langkah ini harus kuat dan terukur. Pasukan Israel harus mundur dari seluruh wilayah Palestina, tanah Palestina yang dirampas paksa harus dikembalikan, pemukim ilegal Israel harus keluar, dan Masjid Al-Aqsa selamat dari tangan dingin Zionis,” kata Sudarnoto.
Ia juga mendesak tokoh-tokoh penting Israel, seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, untuk segera ditangkap dan diadili.
Guna memaksimalkan Resolusi PBB tersebut, MUI mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera melakukan konsolidasi dan mengambil langkah diplomasi cepat.
Tidak hanya melalui jalur hukum dan diplomasi, upaya tekanan ekonomi terhadap Israel juga harus ditingkatkan secara masif.
“Upaya pelemahan perekonomian Israel harus diperkuat dengan melakukan boikot bahkan embargo secara besar-besaran. Intinya, resolusi PBB ini harus digunakan untuk perubahan penting di bidang politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi,” kata Sudarnoto.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














