Tanggapan PDIP-PKB terhadap Suket Gibran berbeda-beda, ada pula yang meminta putra Jokowi mundur

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

jpnn.com – Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 742 K/TUN/2026 tentang Surat Pernyataan (Suket) Penyetaraan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ditanggapi berbeda oleh PKB dan PDIP.

Diketahui, putusan MA pada Jumat (30/10/2026) mengabulkan permohonan kasasi nomor 742/K/TUN/2026 tentang Suket) penyetaraan SMA Gibran yang diajukan Penggugat HM Subhan.

Sebelumnya, Subhan menyampaikan tiga petitum, yakni meminta agar gugatan dikabulkan seluruhnya, surat keterangan penyetaraan pendidikan (suket) Gibran dinyatakan tidak sah, dan meminta agar dokumen tersebut ditarik dari pihak pemiliknya yakni Dirjen Pendidikan Umum dan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar.

Terkait keputusan MA, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan, keputusan MA akan menjadi acuan sikap politik partainya di DPR. Apalagi, putusan MA tersebut melengkapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang ijazah Gibran.

Sikap kedua lembaga hukum ini menjadi landasan substansial bagi langkah politik ke depan, kata Khozin di Jakarta, Sabtu (31/10).

Menurut legislator Daerah Pemilihan IV Jawa Timur (Jatim) itu, putusan MA menunjukkan tindakan administratif penerbitan Suket penyetara ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan MA terkait tindakan administratif Tata Usaha Negara (TUN) melalui penerbitan Suket yang dinilai tidak sah, ujarnya.

Oleh karena itu, Fraksi PKB di DPR akan menggunakan pertimbangan dan keputusan hukum MK dan Mahkamah Agung sebagai dasar dalam menentukan langkah politik selanjutnya.

Demikian tanggapan PDIP, PKB, dan Mahfud MD terkait keputusan MA terkait Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Wakil Presiden RI Gibran Raka. Hanya ada saran untuk kembali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Jerman Kekacauan! Demo Gen Z ibarat medan perang, toko-toko dijarah
Pemakzulan Gibran: PKB-Golkar Siap Masuk Arena Menyusul PDIP-PKS, Pasca Putusan MA Soal Keabsahan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Wapres
Persaudaraan 98: Ancaman terhadap Prabowo Hina Amanat Rakyat
iTel A300+ Setelah update software, Anda bisa meletakkan foto Anda sendiri di layar belakang, bagaimana caranya?
Kadin Apresiasi Program P3MDI Presiden Prabowo untuk Mempersiapkan Calon Pemimpin Nasional
BMKG Prediksi Hujan di Padang 1 November 2026
BMKG memprakirakan cuaca di Palembang 1 November 2026 berawan
Dinamika Atmosfer MJO Membayangi Kalimantan: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Pasca Bencana di Pulau Jawa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 06:40 WIB

Jerman Kekacauan! Demo Gen Z ibarat medan perang, toko-toko dijarah

Minggu, 1 November 2026 - 06:20 WIB

Pemakzulan Gibran: PKB-Golkar Siap Masuk Arena Menyusul PDIP-PKS, Pasca Putusan MA Soal Keabsahan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Wapres

Minggu, 1 November 2026 - 06:01 WIB

Persaudaraan 98: Ancaman terhadap Prabowo Hina Amanat Rakyat

Minggu, 1 November 2026 - 05:40 WIB

iTel A300+ Setelah update software, Anda bisa meletakkan foto Anda sendiri di layar belakang, bagaimana caranya?

Minggu, 1 November 2026 - 05:20 WIB

Tanggapan PDIP-PKB terhadap Suket Gibran berbeda-beda, ada pula yang meminta putra Jokowi mundur

Berita Terbaru

Headline

Persaudaraan 98: Ancaman terhadap Prabowo Hina Amanat Rakyat

Minggu, 1 Nov 2026 - 06:01 WIB