Sebanyak 4.635 KK penerima bansos di Tulungagung terindikasi Judol

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG (Lentera) – Sebanyak 4.653 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos di Kabupaten Tulungagung terindikasi terafiliasi dengan kegiatan perjudian online (judol) berdasarkan data Kementerian Sosial selama 10 bulan terakhir, sehingga kini menjalani proses klarifikasi sebelum menentukan kelayakan bantuan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Fahmi Alif Aldianto mengatakan pihaknya mendapat data dari Kementerian Sosial terkait penerima bansos yang terindikasi terkait kegiatan judol.

“Dalam 10 bulan ini, total ada 4.653 keluarga penerima manfaat yang masuk dalam data,” ujarnya, Sabtu (31/10/2026) mengutip Antara, Minggu (11/1/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.706 KPM telah menyampaikan klarifikasi atau sanggahan ke Kementerian Sosial.

Namun hasil verifikasi atas keberatan tersebut belum diterima oleh pemerintah daerah.

Fahmi mengatakan, Dinas Sosial belum bisa memastikan jumlah penerima bantuan yang benar-benar terafiliasi dengan judol, karena proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berlangsung di tingkat kementerian.

Ia menjelaskan, ribuan data tersebut berasal dari penerima bantuan sosial pemerintah pusat, baik program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Apabila hasil verifikasi menyatakan penerima bantuan terbukti terafiliasi dengan kegiatan judol, maka Kementerian Sosial akan menghentikan penyaluran bantuan kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinsos menghimbau masyarakat penerima bantuan untuk mengecek status data pribadinya melalui pendamping sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Penerima yang merasa tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme yang tersedia.

Fahmi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan mengakses rekening penerima bantuan untuk memastikan keterkaitan dengan aktivitas perjudian online karena pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Redaktur: Arief Sukaputra

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Video Viral Pasien Diduga Ditolak di Puskesmas Bantarujeg Majalengka, Dokter Ungkap Kronologinya dan Dinkes Cek CCTV
Cuaca Besok Senin 2 November 2026, BMKG Waspada Hujan di 19 Provinsi dan Potensi Angin Kencang
Politisi Demokrat: Keputusan MA Jelas, Gibran Mundur atau DPR-MPR Ambil Tindakan?
Demo Gen Z Kerusuhan di Jerman, Pejabat Diserang, dan Toko Dijarah Massa: Okezone News
Bupati TRK Pastikan Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo » DIALEKSIS :: Dialetika dan Analisis
Polri Dorong Pendekatan Spatio Temporal Cegah Sejak Dini Karhutla
Rombongan Wisatawan Diare Massal Viral Usai Datang dari Garut, Dinkes Turun Tangan Dalam Penyelidikan
Ujang Komarudin: 9 Tahun Lalu Pernah Peringatkan Jokowi Kalau Tak Jadi Presiden Banyak Masalah, Terbukti?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 23:41 WIB

Video Viral Pasien Diduga Ditolak di Puskesmas Bantarujeg Majalengka, Dokter Ungkap Kronologinya dan Dinkes Cek CCTV

Minggu, 1 November 2026 - 23:20 WIB

Cuaca Besok Senin 2 November 2026, BMKG Waspada Hujan di 19 Provinsi dan Potensi Angin Kencang

Minggu, 1 November 2026 - 23:00 WIB

Politisi Demokrat: Keputusan MA Jelas, Gibran Mundur atau DPR-MPR Ambil Tindakan?

Minggu, 1 November 2026 - 22:40 WIB

Demo Gen Z Kerusuhan di Jerman, Pejabat Diserang, dan Toko Dijarah Massa: Okezone News

Minggu, 1 November 2026 - 22:21 WIB

Sebanyak 4.635 KK penerima bansos di Tulungagung terindikasi Judol

Berita Terbaru