TRENGGALEK (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai mempertajam rencana belanja daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Langkah ini diambil menyusul proyeksi anggaran daerah yang diperkirakan turun dari sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp1,7 triliun.
Penurunan ini terkait dengan kondisi anggaran, termasuk berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Saat ini pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berlangsung dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengatakan, masih terus dilakukan pembahasan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pembahasan sudah berjalan di beberapa OPD di komisi DPRD. Memang ada penurunan terkait anggaran, termasuk TKD kita. Kalau sebelumnya bisa mencapai Rp1,9 triliun, tahun ini diperkirakan sekitar Rp1,7 triliun,” ujarnya.
Menurut Triadi, penajaman anggaran tidak hanya memperhitungkan besarnya pendapatan yang diproyeksikan masuk ke kas daerah. Pemerintah juga perlu mencermati program prioritas yang harus dilaksanakan, termasuk kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Oleh karena itu, usulan program yang telah disampaikan OPD masih perlu dikaji kembali dalam pembahasan dengan DPRD. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta arah kebijakan pemerintah pusat.
Di tengah proyeksi pengurangan anggaran, peluang perubahan alokasi pendapatan masih perlu diperhatikan. Pemkab Trenggalek masih memantau perkembangan informasi mengenai TKD dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kepastian mengenai komponen pendapatan tersebut penting dalam menentukan ruang fiskal daerah, termasuk untuk menetapkan prioritas program pada tahun 2027. Namun, hingga pembahasan berlangsung, pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut.
Triadi menjelaskan, penajaman anggaran di tingkat komisi merupakan bagian dari proses penyesuaian berbagai usulan dengan kondisi keuangan yang tersedia.
Selain mempertimbangkan kebutuhan program daerah, pemerintah juga akan mencermati kebijakan nasional yang berpotensi mempengaruhi komposisi belanja APBD.
Soal pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal itu juga menjadi salah satu hal yang masih menunggu kepastian. Pemkab Trenggalek belum mendapat arahan tertulis dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.
Triadi menegaskan, informasi resmi dari pemerintah pusat diperlukan sebagai dasar pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan APBD.
“Saat ini kami masih menunggu arahan, baik dari pusat secara tertulis. Nanti juga akan dibahas,” jelasnya.
Dengan proyeksi anggaran yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya, maka penyusunan APBD 2027 akan bergantung pada hasil pembahasan KUA-PPAS serta kepastian sejumlah komponen pendapatan pemerintah pusat.
Saat ditanya kemungkinan terjadinya defisit akibat penurunan proyeksi anggaran, Triadi mengakui perubahan dari sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp1,7 triliun merupakan gambaran kondisi keuangan yang harus diperhatikan pemerintah daerah.
“Iya tentu dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 1,7 triliun, kita sendiri yang tahu kondisinya,” tutupnya.
Namun besaran final pendapatan dan belanja daerah masih perlu menunggu pembahasan lebih lanjut. Hasil penajaman KUA-PPAS nantinya akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027. (Adv)
Wartawan: Herlambang
Redaktur: Lutfiyu Handi
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













