Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Pendemo pada 28 Oktober

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya akan mengusut video viral teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial usai aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

Polisi menelusuri asal muasal minuman tersebut setelah muncul narasi bahwa teh tersebut dibagikan kepada para pengunjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi yang beredar. Penyidik ​​juga sudah memperoleh keterangan dari pihak penerima teh kemasan tersebut.

“Dengan informasi melalui unggahan pasti akan kami dalami,” kata Budi di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026, dikutip dari Metrotvnews.

Menurut Budi, penyidik ​​akan menelusuri pihak pemberi minuman kepada massa aksi melalui proses klarifikasi.

“Kami mungkin akan mengklarifikasi siapa yang menerima teh kotak tersebut,” kata Budi.

Budi juga membantah pihaknya membagikan teh kemasan kepada peserta aksi.

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar sebelum fakta di balik kejadian tersebut diketahui.

Yang jelas polisi tidak pernah menyediakan teh kotak. Jangan sampai kita teralihkan dan terbawa provokasi tersebut, kata Budi.

Selain mengusut temuan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan akan mengevaluasi kebebasan berekspresi di ruang digital.


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi
Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp 158,3 Miliar kepada Atlet Peraih Medali AG & APG Aichi-Nagoya 2026
Prabowo menemui tim penyusun Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana
Hasil Timnas U15 vs Prancis & Update Klasemen Tier C Piala Dunia
BMKG Prediksi Musim Hujan di Jatim akan Terakhir Desember hingga Maret 2027 – magzurani.com
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikbud Perkuat Empat Pilar Pendidikan
Gugatan ijazah Gibran di PTUN dicabut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Pendemo pada 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp 158,3 Miliar kepada Atlet Peraih Medali AG & APG Aichi-Nagoya 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Prabowo menemui tim penyusun Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana

Berita Terbaru

Headline

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:20 WIB