Gugatan ijazah Gibran di PTUN dicabut

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yang aneh dan ajaib, dengan tidak dihadirkannya bukti-bukti dasar penerbitan Suket, justru Tergugat berkeberatan saat kami mengajukan pencabutan gugatan, tulisnya.

Denny lantas mempertanyakan alasan di balik keberatan tersebut. “Kok bisa? Ada apa?” lanjutnya.

Hingga unggahan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan dari Kemendikbud terkait alasan keberatan pencabutan gugatan maupun tanggapan atas tudingan tidak menghadirkan bukti sebagai dasar penerbitan sertifikat penyetaraan pendidikan Gibran.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PTUN, gugatan paket pemerataan pendidikan Gibran diajukan pada 15 Juli 2026 dengan penggugat tercatat sebagai PT Mercy Toga Kirana dengan tergugat Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Diksus) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Permohonan penggugat meminta PTUN mengumumkan Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Penyetaraan Ijazah. Surat Keputusan Nomor 9149 menjadi dasar penilaian administratif yang digunakan KPU RI dalam memeriksa persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

(mef/frg)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG Prediksi Musim Hujan di Jatim akan Terakhir Desember hingga Maret 2027 – magzurani.com
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikbud Perkuat Empat Pilar Pendidikan
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh 29-31 Oktober 2026, Warga Diminta Waspada
100 Hari Kerja Sudaryono, BGN Perkuat Tata Kelola dan Transparansi MBG 2.0
Adik laki-laki Prabowo memperingatkan bahwa Rupiah bisa mencapai Rp 21.000: ‘Ini masalah yang sangat-sangat serius karena…
ESDM Update Wacana Investasi Alumina Terintegrasi Rusal: Lebih Banyak OTW
Viral karena 5 Tahun Rusak Akibat Banjir, Jalan di Sidimpuan Baru Direhabilitasi Pakai TKD Tambahan
Disebut Sakit Hati Akibat Kalah di Pilpres 2024, Anies Blak-blakan Singgung Independensi Penyelenggara Pemilu dan Manipulasi Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:21 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan di Jatim akan Terakhir Desember hingga Maret 2027 – magzurani.com

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikbud Perkuat Empat Pilar Pendidikan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Gugatan ijazah Gibran di PTUN dicabut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:20 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh 29-31 Oktober 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:00 WIB

100 Hari Kerja Sudaryono, BGN Perkuat Tata Kelola dan Transparansi MBG 2.0

Berita Terbaru

Headline

Gugatan ijazah Gibran di PTUN dicabut

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:40 WIB