Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya tak mempermasalahkan dicap sebagai orang yang tersakiti karena kekalahan di Pilpres 2024. Menurutnya, kekalahan dalam perayaan pesta demokrasi tidak bisa dilihat secara sempit.
Baginya, kekalahan dalam pemilu bukan sekadar soal dirugikan atau tidak dirugikan, namun yang lebih penting dari itu adalah iklim demokrasi, apakah pesta demokrasi itu demokratis atau sebaliknya.
Baca juga: Narsis dan Ingin Terus Berkuasa, Jokowi Gagal Berikan Contoh Kenegarawanan
“Bagi saya, tidak ada soal sakit atau tidak. Ini peringatan terhadap demokrasi kita. Ini bukan soal perseorangan, demokrasi ini harus dijaga,” kata Anies saat diwawancarai Merry Riana seperti dilansir Antara. Olenka.id Kamis (29/10/2026).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Joko Widodo ini memang tidak menyatakan secara gamblang bahwa iklim demokrasi Indonesia sedang kacau saat digelarnya Pilpres 2024, namun ia mengatakan rusaknya demokrasi suatu bangsa bisa dilihat secara kasat mata, tanda-tandanya jelas.
Salah satu tanda demokrasi kurang berjalan baik adalah persoalan netralitas penyelenggara pemilu. Ketika penyelenggara yang menjadi wasit dalam pertarungan ini dikuasai oleh pihak tertentu, maka pesta demokrasi jelas tidak akan demokratis karena segala sesuatunya bisa diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau wasitnya dikontrol, propnya dikontrol,” ujarnya.
Tanda lain yang membuktikan runtuhnya demokrasi suatu negara adalah posisi lawan, dimana kelompok yang merasa berkuasa menggunakan berbagai cara untuk melenyapkan lawannya agar kekuasaan kembali jatuh ke tangan mereka.
“Demokrasi terancam jika partai-partai yang berpotensi menjadi pesaing tidak mendapat ruang yang sama untuk mengikuti kontestasi politik,” ujarnya.
Poin terakhir yang menandakan demokrasi sedang kacau adalah adanya kecurangan pihak-pihak yang merasa mempunyai kekuasaan dengan mengutak-atik berbagai peraturan demi melanggengkan kekuasaannya.
Kepastian aturan merupakan bagian penting dalam kompetisi pemilu. Perubahan peraturan yang tidak konsisten atau dianggap menguntungkan pihak tertentu dapat menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan proses politik.
Namun penilaian terhadap dugaan adanya kontrol kelembagaan dan perubahan peraturan tetap perlu dilihat berdasarkan peristiwa nyata, ketentuan hukum, dan bukti-bukti yang dapat diuji.
Kedua, lawan tersingkir, ketiga aturan mainnya diubah, artinya demokrasi kita terancam, tegasnya.
Baca juga: Polemik Ijazah Gibran: Prabowo Masih Ragu atau Diam-diam Nikmati Keributan?
Anies kembali menegaskan, pengalaman politiknya tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur dalam menilai persoalan ini. Ia mengarahkan perhatian pada dampak yang lebih luas, yakni kemungkinan mengganggu prinsip demokrasi.
“Kalau ada yang tidak beres, peristiwa yang terjadi, maka demokrasi kita terancam, ini bukan soal Anies,” tutupnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














