Nasib Gibran Makin Suram: Gerindra Mulai Berubah Sikap, Parpol di Parlemen Siap Kaji Putusan MA dan MK, Dampak Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Sejumlah Jenderal Polisi?

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, AFU.ID — Posisi politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin mendapat tekanan berat. Partai Gerindra yang tadinya cenderung defensif dan menekankan pemisahan dimensi administratif dan ketatanegaraan, kini dipastikan akan segera terang-terangan membahas polemik putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran. Perubahan sikap ini muncul seiring dengan konsolidasi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang bersiap mengambil langkah menyikapi putusan hukum yang gagal.

Ketua Dewan Kehormatan sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan merumuskan sikap resmi secara khusus setelah masa reses persidangan berakhir. Rapat internal rencananya akan berlangsung tepat di hari pembukaan sidang DPR RI, yakni pada 10 November 2026. “Masih masa reses, besok mulai sidang ya, biasanya ada rapat fraksi, di sana kita anggota akan mendapat arahan sekaligus merumuskan posisi Fraksi Partai Gerindra di DPR RI,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan KPU memberikan penjelasan terbuka terkait administrasi pencalonan sebelumnya. Namun, dengan rapat fraksi yang dijadwalkan khusus pasca-reses, sinyal peralihan dari sekedar meminta klarifikasi administratif menjadi merumuskan sikap politik di parlemen semakin tidak dapat dihentikan.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Azis Subekti sebelumnya mengingatkan proses pemberhentian wakil presiden harus benar-benar mematuhi mekanisme konstitusional Pasal 7A dan 7B UUD 1945, serta menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak berwenang memberhentikan wakil presiden secara sepihak. Kendati demikian, tekanan gelombang politik di Senayan membuat dinamika internal partai pengusung pemerintah mau tidak mau harus bersiap menghadapi opsi konstitusional yang diajukan fraksi lain.

Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 yang mengabulkan gugatan warga bernama Subhan – yang mana Mahkamah menyatakan Sertifikat Gibran Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak sah, batal demi hukum, dan diperintahkan dimusnahkan – menuai reaksi silih berganti dari berbagai partai politik di parlemen.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, persoalan ijazah menyentuh hal yang sangat mendasar karena menyangkut syarat konstitusi untuk pencalonan. PDIP memandang permasalahan ini tidak bisa dibiarkan menjadi krisis moral yang berkepanjangan dan saat ini membuka komunikasi antar fraksi, termasuk menjajaki opsi penggunaan hak angket dan instrumen pengawasan parlemen lainnya.

Sementara itu, PKS terang-terangan menyatakan mempunyai pandangan yang sama dengan partai oposisi dan elemen lain di parlemen untuk menindaklanjuti polemik gerbang diplomasi melalui jalur konstitusi yang tersedia di DPR. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB, Muhammad Khozin menyatakan, partai akan serius mengkaji dampak hukum dari putusan MA yang menyatakan ijazah SMA Gibran tidak sah.

Partai Demokrat melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun terang-terangan mengutarakan pandangan bahwa dengan runtuhnya legalitas ijazah pendidikan, Gibran dinilai sudah tidak layak lagi menjadi wakil presiden. Wakil Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Ahmad Doli Kurnia mengaku kaget dengan terbitnya putusan MA tersebut dan memastikan partainya akan mempelajari dan mendalami teks putusan tersebut secara utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya di parlemen.

Masa depan politik Gibran yang semakin suram juga bisa jadi dipengaruhi oleh perkembangan kasus penangkapan beberapa jenderal polisi terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini turut menyeret nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan Kapolri di era Jokowi. Listyo juga diketahui dekat dengan Jokowi saat menjabat Kapolres Surakarta.

Persoalan ini semakin panas, sebab penangkapan tersebut dilakukan bersamaan dengan kehadiran mantan Presiden Joko Widodo di Jakarta. Jokowi diketahui berada di Jakarta untuk mempersiapkan sidang sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (MERUSAK)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Pembaruan Minecraft Menghadirkan Blok Baru, Berpotensi Mengubah Cara Anda Bermain
Apakah Gibran juga menjadi sasaran penyadapan Listyo Sigit? Yusril : Wallahu a’lam bish-shawab
BNPB: Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Sejumlah Daerah
Peringkat Ganda Campuran BWF Terbaru: Amri/Nita Tembus 10 Besar, Ini Posisi Indonesia
Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo
Tak hanya Presiden, media pun menjadi sasaran penyadapan, termasuk LSM dan pengusaha
Jojo Turun 3 Peringkat! Peringkat Tunggal Putra BWF Terbaru Usai HYLO Open 2026
Mimika Diskominfo Luncurkan Aplikasi MAITUA, Perkuat Integrasi Satu Data
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:05 WIB

Pembaruan Minecraft Menghadirkan Blok Baru, Berpotensi Mengubah Cara Anda Bermain

Rabu, 4 November 2026 - 03:46 WIB

Apakah Gibran juga menjadi sasaran penyadapan Listyo Sigit? Yusril : Wallahu a’lam bish-shawab

Rabu, 4 November 2026 - 03:26 WIB

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Sejumlah Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 03:05 WIB

Nasib Gibran Makin Suram: Gerindra Mulai Berubah Sikap, Parpol di Parlemen Siap Kaji Putusan MA dan MK, Dampak Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Sejumlah Jenderal Polisi?

Rabu, 4 November 2026 - 02:45 WIB

Peringkat Ganda Campuran BWF Terbaru: Amri/Nita Tembus 10 Besar, Ini Posisi Indonesia

Berita Terbaru

Headline

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Sejumlah Daerah

Rabu, 4 Nov 2026 - 03:26 WIB