JAKARTA — Seruan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya kian menguat. Kali ini, suara kritis datang dari Forum Profesor Indonesia yang meminta Gibran mengambil langkah heroik dengan mengundurkan diri demi menjaga semangat konstitusi, etika bernegara, dan kehormatan lembaga kepresidenan.
Desakan tersebut tertuang dalam surat terbuka bertajuk “Menjaga Kehormatan Konstitusi, Etika Bernegara dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” yang ditandatangani oleh ratusan guru besar dari berbagai universitas di Indonesia. Surat tertanggal 19 Oktober 2026 itu menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden 2024.
Bagi Forum Profesor Indonesia, permasalahan ini tidak hanya berkisar pada aspek hukum formal. Lebih lanjut, polemik tersebut dinilai menyentuh persoalan integritas, teladan pejabat publik, dan legitimasi moral kepemimpinan nasional.
Dalam surat terbuka tersebut, Forum Profesor Indonesia menyoroti pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi yang menurut mereka tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah luar negeri yang setara dengan pendidikan SMA pada saat pendaftaran Pilpres 2024.
Mereka mengakui Mahkamah Konstitusi tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena persoalan kedudukan hukum pemohon dan keterbatasan prosedur hukum formil. Namun, menurut forum tersebut, tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi tidak serta merta mengakhiri perdebatan mengenai tanggung jawab moral dan etika seorang pejabat publik.
Dengan kata lain, persoalan yang menjadi fokus mereka bukan hanya akibat hukum dari suatu keputusan, namun juga persoalan standar integritas yang seharusnya melekat pada para pemegang jabatan tertinggi negara.
Contoh Pertanyaan Profesor
Forum Profesor Indonesia menguraikan tiga kekhawatiran utama: menurunnya keteladanan dan etika bernegara, munculnya krisis kepercayaan di kalangan generasi muda dan lembaga pendidikan, serta potensi meningkatnya beban politik bagi Presiden Prabowo Subianto dan stabilitas nasional.
Para profesor menilai polemik ini berpotensi menempatkan dunia pendidikan dalam dilema dalam mengajarkan nilai-nilai integritas akademik, kerja keras, perjuangan, dan ketaatan hukum kepada generasi muda.
“Bagaimana kita, para pendidik di perguruan tinggi, terus menanamkan nilai-nilai integritas akademik, kerja keras, perjuangan, dan kepatuhan hukum kepada jutaan mahasiswa, jika pada saat yang sama, jabatan Wakil Presiden RI diraih melalui proses yang cacat secara administratif?” demikian petikan surat terbuka yang dikutip Selasa 20 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan, bagi penggagas surat tersebut, persoalan integritas pejabat publik bukan sekadar persoalan administratif. Mereka memandangnya sebagai bagian penting dari perilaku keteladanan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Namun penilaian mengenai cacat administratif dan implikasinya terhadap jabatan wakil presiden perlu dibedakan dengan kesimpulan hukum mengenai keabsahan jabatan tersebut.
Gibran Diminta Mundur, Prabowo dan Jokowi Juga Jadi Sorotan
Atas keprihatinan tersebut, Forum Profesor Indonesia meminta Gibran menunjukkan sikap kesatria dengan mengundurkan diri. Langkah tersebut dinilai sebagai pilihan moral untuk menjaga kehormatan lembaga kepresidenan sekaligus meredam polemik legitimasi kepemimpinan nasional.
Oleh karena itu, demi menjaga harkat dan martabat lembaga Kepresidenan, memulihkan etika kehidupan berbangsa, kebaikan dan keselamatan bangsa serta NKRI, dengan ini kami menghimbau dan mengimbau Saudara Gibran Rakabuming Raka segera mengambil langkah kesatriaan dan semangat besar dengan menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Presiden RI,” tulis Forum Profesor Indonesia dalam surat terbukanya.
Tekanan ini juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Forum tersebut meminta kepala negara memandang polemik tersebut bukan sekedar dinamika politik, namun sebagai ujian atas komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi etika dan integritas di lingkungan kekuasaan.
Sementara itu, mantan Presiden Joko Widodo juga diminta bijak dalam memberikan pandangannya terkait polemik yang menyeret nama putranya.
Forum Profesor Indonesia mengingatkan bahwa persoalan legitimasi moral dapat mengikis kredibilitas pemerintah, baik di dalam negeri maupun internasional, jika tidak ditangani dengan tepat.
13 Penggagas Surat Terbuka
Surat terbuka tersebut memuat nama 13 penggagas, yaitu:
1. Prof.M.Din Syamsuddin
2. Prof Ryaas Rasyid
3. Prof Ganjar Kurnia
4. Prof.Idrus Paturusi
5. Prof Nuhfil Hanani
6. Prof. M. Nasih
7. Prof Amran Razak
8. Prof. La Ode M. Aslan
9. Prof.Rochmat Wahab
10. Prof.Connie Rahakundini Bakrie
11. Prof.Nandang Sutrisno
12. Prof. Fathul Wahid
13. Prof.Lukman Hakim
Desakan para profesor tersebut menambah dimensi etika dan akademis dalam polemik kepemimpinan nasional. Kini, sorotan tidak hanya terfokus pada persoalan hukum formal saja, namun juga bagaimana para pemegang kekuasaan menyikapi tuntutan publik terkait integritas, tanggung jawab, dan keteladanan.
Tuntutan pengunduran diri pada akhirnya merupakan sikap moral dan politik yang disampaikan Forum Profesor Indonesia. Apakah desakan tersebut akan mendapat tanggapan dari Gibran, Prabowo, atau Jokowi merupakan perkembangan yang patut dicermati di tengah polemik ini.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














