Usulan ini disampaikan pengamat politik dan hukum Muslim Arbi.
Ia menilai Zulhas punya modal politik yang cukup besar sehingga membuat namanya layak masuk dalam pembahasan kemungkinan pengganti Gibran.
Baca Juga: Reshuffle Prabowo Bikin Geger! Tak hanya Menteri Keuangan, Pengamat pun menyoroti Bahlil dan Zulhas
Kemunculan nama Zulhas tentu menarik perhatian.
Pasalnya, selama ini perbincangan mengenai tokoh-tokoh yang berpotensi mendampingi Presiden Prabowo Subianto lebih sering dikaitkan dengan sejumlah tokoh yang punya rekam jejak bersaing di Pilpres.
Meski demikian, Muslim Arbi melihat peluang tidak hanya terbuka bagi Anies dan Ganjar.
Tokoh-tokoh di kalangan pemerintahan juga dinilai punya peluang jika terjadi pergantian komposisi kepemimpinan nasional.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera di Era Menteri Kehutanan, Zulhas: ‘Saya sakti?’ Mengungkapkan Penyesalan Tentang Tesso Nilo
Wacana ini berkembang di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap polemik jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Zulkifli Hasan bukanlah nama baru di kancah politik Indonesia.
Selain memimpin PAN, ia juga dipercaya menduduki posisi Menteri Koordinator Pangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengalaman politik dan posisinya di pemerintahan menjadi sejumlah faktor yang membuat Zulhas dinilai punya kapasitas untuk dipertimbangkan.
Baca Juga: Said Didu: Hebat, Strategi Nepotisme Zulhas, Putrinya Zita Diangkat UKP, Putri Ketua Fraksi PAN DPR RI, Ditambah Iparnya Ismail Dapat Kursi di DPRD
Sebagai ketua umum partai politik, Zulhas juga memiliki basis dukungan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam konfigurasi kekuasaan politik nasional.
Muslim Arbi juga menyebut dua nama lain yang dinilai punya jabatan strategis, yakni Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketiganya dinilai punya pengaruh politik yang cukup besar sehingga berpotensi masuk dalam pembahasan jika ada pergantian kursi wakil presiden.
Nama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sebelumnya kerap muncul dalam berbagai spekulasi terkait sosok yang berpotensi mendampingi Prabowo.
Baca Juga: Ribuan Penerima MBG Jadi Korban Keracunan, Zulhas Tutup Dapur Bermasalah
Keduanya memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik nasional.
Anies pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta, sedangkan Ganjar mantan Gubernur Jawa Tengah.
Keduanya juga pernah bersaing di Pilpres 2024.
Namun kemunculan nama Zulhas menunjukkan kemungkinan perubahan susunan pimpinan nasional bisa memunculkan alternatif di kalangan pendukung pemerintah.
Baca Juga: Buni Yani Sebut Zulhas Lakukan Penodaan Agama al Maidah 57
Selain nama-nama tersebut, tokoh seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sufmi Dasco Ahmad, dan Muhaimin Iskandar juga pernah terlibat dalam berbagai diskusi politik.
Namun semua nama tersebut masih sebatas spekulasi dan saran.
Belum ada keputusan resmi mengenai siapa pengganti Gibran jika posisi wakil presiden kosong.
Meski beragam nama bermunculan, proses pergantian wakil presiden tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca Juga: Ribuan Penerima MBG Jadi Korban Keracunan, Zulhas Tutup Dapur Bermasalah
Pasal 8 Ayat (2) UUD 1945 mengatur, apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden, MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden.
Pemilihan tersebut harus dilaksanakan selambat-lambatnya 60 hari setelah terjadi kekosongan.
Dengan demikian, usulan terhadap Zulhas dan tokoh lainnya belum mempunyai kekuatan keputusan politik resmi.
Publik saat ini masih menantikan perkembangan situasi politik nasional, termasuk bagaimana sikap Presiden Prabowo dan partai-partai pendukung pemerintah jika isu posisi Gibran benar-benar berkembang menjadi perubahan susunan kepemimpinan negara.
Baca Juga: MU hancur lagi! Kartu merah Martinez, Chelsea menang 2-0 dan membuat Carrick semakin tertekan
***
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














