BGN Aktifkan Kembali 953 MBG Kitchens, Ini Alasannya

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok prioritas penerima manfaat antara lain ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan santri di pesantren.

Melalui penambahan dapur tersebut, BGN berharap layanan MBG dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi.

“Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah-daerah yang prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Penerima manfaat yang diprioritaskan adalah ibu hamil, ibu menyusui, balita dan santri di pesantren,” kata Agustina.

Sebelumnya, pada Oktober 2026, BGN telah mengaktifkan 1.460 SPPG di 32 provinsi. Seluruh dapur tersebut diprioritaskan untuk daerah 3T dan daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi atau sangat tinggi. Memasuki bulan November, proses pemekaran dilanjutkan dengan mengaktifkan 953 SPPG di 34 provinsi.

BGN juga berencana mengaktifkan dapur baru dalam jumlah serupa pada minggu berikutnya. Namun dapur yang sudah terdaftar sebagai mitra tidak bisa serta merta langsung beroperasi. BGN terlebih dahulu memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga kerja untuk mendukung produksi dan distribusi pangan.

“Dapur baru yang kami aktifkan ini merupakan dapur yang dapat membuktikan kesiapannya, baik dari segi infrastruktur maupun personel, mampu memproduksi dan mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan manajemen keamanan pangan,” jelasnya.

Selain kesiapan fasilitas, setiap SPPG yang diaktifkan juga wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, termasuk memiliki Sertifikat Higiene Sanitasi (SLHS). Persyaratan ini diperlukan untuk memastikan tempat pengolahan pangan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Agustina juga mengingatkan calon mitra untuk mengikuti seluruh prosedur aktivasi melalui mekanisme resmi BGN. Ditegaskannya, proses pembukaan dapur dilakukan melalui sistem sehingga tidak ada pungutan atau pembayaran kepada pihak yang mengatasnamakan lembaga.

“Pembukaan SPPG dilakukan melalui sistem. Tidak ada pihak yang berwenang atas nama BGN yang meminta ganti rugi. Jika menemukannya simpan buktinya dan laporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.

BGN menyatakan aktivasi dapur MBG akan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan penerima manfaat dan kesiapan operasional di masing-masing daerah.

(des/spt)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan
Hasil dan Klasemen Terkini Putaran 13 Kejuaraan Bola Voli Nasional Putra Tahun 2026.
BMKG: Waspadai Hujan di Tapal Kuda dan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
Ditangkap Saat Makan, Satres Narkoba Polres Pelalawan Sita 201 Gram Sabu
Gosip Heboh Dasco Bakal Gantikan Wapres Gibran, Wakil Ketua DPR: Pengalihan Isu Panas Penyadapan Ilegal
PLN Batam Jelaskan Perhitungan Tagihan Listrik dan Mekanisme Kompensasi Pasca Gangguan — Batam Hari Ini
Sederet Kebijakan Baru BGN yang Bikin Marah Pengelola SPPG
BMKG Bersama Basarnas Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Tsunami
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:05 WIB

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan

Kamis, 5 November 2026 - 13:45 WIB

Hasil dan Klasemen Terkini Putaran 13 Kejuaraan Bola Voli Nasional Putra Tahun 2026.

Kamis, 5 November 2026 - 13:25 WIB

BGN Aktifkan Kembali 953 MBG Kitchens, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 13:05 WIB

BMKG: Waspadai Hujan di Tapal Kuda dan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 12:45 WIB

Ditangkap Saat Makan, Satres Narkoba Polres Pelalawan Sita 201 Gram Sabu

Berita Terbaru

Headline

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:05 WIB

Headline

BGN Aktifkan Kembali 953 MBG Kitchens, Ini Alasannya

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:25 WIB