Ditangkap Saat Makan, Satres Narkoba Polres Pelalawan Sita 201 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WISATAWAN – Dua orang kurir sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan saat sedang makan di warung pecel lele di Desa Tasik Indah, Kecamatan Langgam, Selasa (11/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/A/134/XI/2026/Riau/Res Pelalawan tertanggal (04/11/2026).

Kedua tersangka berinisial H (39), warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui dan S (32), warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga. Saat dites urin, keduanya positif mengandung sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra, SH, MH memimpin penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang diduga membawa narkoba berhenti makan di warung tersebut.

Tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi adanya transaksi narkotika sabu di lokasi warung pecel lele.

“Setelah mendapat informasi akurat, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang pria berinisial H dan S,” kata Iptu Rudi, Kamis (5/11).

Digerebek Saat Makan

Dalam penggeledahan ditemukan 5 paket diduga sabu dengan berat kotor 201,25 gram, 6 butir ekstasi dengan berat kotor 2,62 gram, 1 buah bola plastik bening klip berwarna putih, 1 sendok makan sabu, dan 1 buah timbangan digital.

“Dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 201 gram dan ekstasi sudah kami amankan di Polres Pelalawan, jaringan pemasok lainnya sedang kami kembangkan,” jelas Iptu Rudi.

Barang bukti lain yang diamankan adalah 1 kotak kaleng rokok, 1 buah Asoy plastik hitam, 2 buah Handphone Android merk It dan Vivo serta 1 buah mobil Sigra warna putih dengan nomor registrasi BM 1138 PX.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial yang masih dalam pemeriksaan petugas. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pelalawan untuk pengembangan jaringan pemasok lainnya, kata Iptu Rudi.

(ed)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan
Hasil dan Klasemen Terkini Putaran 13 Kejuaraan Bola Voli Nasional Putra Tahun 2026.
BGN Aktifkan Kembali 953 MBG Kitchens, Ini Alasannya
BMKG: Waspadai Hujan di Tapal Kuda dan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
Gosip Heboh Dasco Bakal Gantikan Wapres Gibran, Wakil Ketua DPR: Pengalihan Isu Panas Penyadapan Ilegal
PLN Batam Jelaskan Perhitungan Tagihan Listrik dan Mekanisme Kompensasi Pasca Gangguan — Batam Hari Ini
Sederet Kebijakan Baru BGN yang Bikin Marah Pengelola SPPG
BMKG Bersama Basarnas Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Tsunami
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:05 WIB

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan

Kamis, 5 November 2026 - 13:45 WIB

Hasil dan Klasemen Terkini Putaran 13 Kejuaraan Bola Voli Nasional Putra Tahun 2026.

Kamis, 5 November 2026 - 13:25 WIB

BGN Aktifkan Kembali 953 MBG Kitchens, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 13:05 WIB

BMKG: Waspadai Hujan di Tapal Kuda dan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 12:45 WIB

Ditangkap Saat Makan, Satres Narkoba Polres Pelalawan Sita 201 Gram Sabu

Berita Terbaru

Headline

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:05 WIB

Headline

BGN Aktifkan Kembali 953 MBG Kitchens, Ini Alasannya

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:25 WIB