Kamis, 5 November 2026 – 12:10 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar dirinya akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) menggantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekakak Jokowi Roy Suryo di PN Jaktim: Kok bisa disimpulkan ijazah palsu
Dasco langsung membenarkan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan Dasco melalui akun media sosial X miliknya pada Rabu (4/11/2026) malam.
![]()
Muncul Dugaan Makar di Kasus Penyadapan Presiden, Ini Ancaman Hukuman di KUHP
Pernyataan tersebut kemudian diunggah ulang melalui akun Instagram resminya pada Kamis pagi.
“Saya yakin itu hoax,” kata Dasco dari akun media sosialnya yang dipantau di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
![]()
Prabowo Marah Disadap, Anggota Wantimpres Minta Listyo Sigit Didisiplinkan Dulu: Presiden Ditusuk dari Belakang!
Dasco menduga munculnya rumor dirinya akan menjadi calon wakil presiden merupakan upaya mengalihkan perhatian masyarakat.
Khusus terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat dan tokoh lain yang kini menjadi sorotan.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada upaya untuk mengalihkan isu dari isu hangat penyadapan ilegal ke Dasco menjadi calon wakil presiden, katanya.
Istana Menyatakan Pengkhianatan
Sebagai informasi, Prasetyo Hadi menyebut dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan sejumlah jenderal, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit, merupakan persoalan serius.
Bahkan, tindakan tersebut dinilai mengarah pada makar dan ancaman yang membahayakan keselamatan pemimpin negara.
Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Kami juga menilai apa yang dilakukan tersebut masuk dalam kategori yang dapat kami anggap mengarah pada tindakan makar, mengarah pada tindakan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Prasetyo.
Dia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin dengan dinamika yang terjadi, apalagi dugaan penyadapan tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi.
Prasetyo mengatakan pemerintah harus mengambil langkah menyusul keterlibatan salah satu tersangka yang menduduki jabatan strategis di Istana Kepresidenan.
Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan. Karena salah satu tersangkanya adalah Kepala Staf Kepresidenan, kata Prasetyo.
KPK Tanggapi Kabar Mantan Penyidik Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Ungkap Prosedur Penyadapan dan Pengawasannya
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar adanya mantan penyidik terlibat penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Juru Bicara KPK menegaskan pihaknya akan mengusut kabar tersebut.
VIVA.co.id
5 November 2026
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














