PERNIS • Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (6/11/2026) pagi.
Mereka mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas aktor intelektual di balik dua kasus dugaan korupsi tersebut.
Koordinator aksi Harun menegaskan penanganan kasus korupsi di Sampang tidak boleh selektif.
“Jangan hanya menangkap pelaksananya, namun mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Dalam aksinya, AMS menyoroti kasus dugaan korupsi 19 proyek SMP senilai Rp7,6 miliar yang hanya ditetapkan tiga tersangka.
“Kami meminta Kejaksaan mengusut seluruh pihak yang merencanakan, mengendalikan, dan menikmati dana proyek tersebut,” tegas Harun.
Selain itu, AMS juga menyoroti dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD RS Dr Mohammad Zyn yang diperkirakan kerugian negara mencapai Rp5 miliar.
“Jangan sampai bendahara menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab,” kata Harun.
Dalam tuntutannya, AMS memberikan ultimatum tegas kepada Kejaksaan Sampang.
“Jika dalam waktu 24 jam Kejaksaan tidak menetapkan tersangka baru, maka Kajari harus mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Harun.
Kedatangan para pengunjuk rasa diwarnai kekecewaan, karena tidak bisa bertemu Kajari Sampang.
Namun massa aksi hanya ditemui Kepala Intelijen Kejari Sampang, Diecky EK Andriansyah.
“Kami mendukung demonstrasi tersebut,” kata Diecky.
“Kami mohon maaf tidak dapat bertemu dengan Kajari, karena ada kegiatan resmi di luar kota,” imbuhnya.
Namun Kejati Sampang menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan AMS.
✅ Penulis: Harry
✅ Penyunting: Penyunting
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














