Informasi Terkini Penyerangan dan Penembakan di Cengkareng Lukai 3 Orang, Polda Metro Jaya Buru Pelaku DPO

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyerangan disertai penembakan yang terjadi di Jalan Pinggir Kali, Kali Baru Timbul, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan pria berinisial FDM sebagai tersangka dan masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Perkembangan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Aula Satya Haprabu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10/2026).

hal. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kompol. Imron Ermawan menjelaskan, penyerangan terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban. Dua korban mengalami luka akibat senjata tajam, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka tembak di bagian telinga.

Berdasarkan keterangan tersangka yang masih didalami penyidik, dugaan motif penyerangan tersebut terkait keinginan balas dendam setelah sebelumnya FDM mengaku melakukan pemukulan.

Dalam pengembangan kasusnya, penyidik ​​mendalami dugaan keterlibatan FDM dan sejumlah rekannya yang datang ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam seperti parang dan senjata api rakitan.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Kamis (15/10/2026), FDM menyerahkan diri kepada petugas di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat menyerahkan diri, tersangka pun membawa dan menyerahkan senjata api rakitan beserta dua butir amunisi kepada petugas.

Meski satu tersangka sudah ditangkap, penyidik ​​masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam penyerangan tersebut.

Imron mengatakan, polisi sudah mendapatkan identitas pelaku yang kini berstatus DPO. Tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut.

Identitas DPO sudah kami ketahui dan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran. Penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dan menentukan perannya masing-masing berdasarkan bukti, ujarnya.

Dalam kasus ini, FDM dijerat Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang kekerasan kolektif di muka umum yang mengakibatkan luka berat.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan atau penggunaan senjata api atau amunisi tanpa izin, demikian keterangan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan pribadi melalui tindakan kekerasan atau pembalasan yang dapat membahayakan orang lain.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau pembalasan. Jika mengetahui adanya tindak pidana atau keberadaan orang yang dicari polisi, segera laporkan ke petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” tutupnya.

Polda Metro Jaya menyatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk melacak buronan pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyerangan di Cengkareng.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Rudy Saladin: Jejak Kepemimpinan, Teladan dan Persahabatan
Update Harga iPhone di iBox 1 November 2026: Seri 15 dan 16 Naik, 18 Pro Turun
November Hujan Turun di Gibran, Demokrat Masih Hitung Putusan MA di Cikeas – Beritaambang
Rudy Saladin: Jejak Kepemimpinan, Teladan dan Persahabatan
Bentuk Bumi Ternyata Berubah, Studi Terbaru 2026 Ungkap Kutub Terus Naik dan Khatulistiwa Menyusut
Prakiraan Cuaca Wakatobi Hari Ini 01 November 2026 Cerah, Suhu 27-28°C
Kemendagri Jadikan MBG Sebagai Indikator Insentif Rp 1 Triliun Bagi Pemerintah Daerah
PDIP Buka Pembahasan Hak Angket dan Dorong Gibran Mundur dari Kursi Wakil Presiden
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:43 WIB

Rudy Saladin: Jejak Kepemimpinan, Teladan dan Persahabatan

Minggu, 1 November 2026 - 10:20 WIB

Update Harga iPhone di iBox 1 November 2026: Seri 15 dan 16 Naik, 18 Pro Turun

Minggu, 1 November 2026 - 10:00 WIB

November Hujan Turun di Gibran, Demokrat Masih Hitung Putusan MA di Cikeas – Beritaambang

Minggu, 1 November 2026 - 09:41 WIB

Rudy Saladin: Jejak Kepemimpinan, Teladan dan Persahabatan

Minggu, 1 November 2026 - 09:20 WIB

Bentuk Bumi Ternyata Berubah, Studi Terbaru 2026 Ungkap Kutub Terus Naik dan Khatulistiwa Menyusut

Berita Terbaru

Headline

Rudy Saladin: Jejak Kepemimpinan, Teladan dan Persahabatan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:43 WIB

Headline

Rudy Saladin: Jejak Kepemimpinan, Teladan dan Persahabatan

Minggu, 1 Nov 2026 - 09:41 WIB