Tanggapan PDIP-PKB terhadap Suket Gibran berbeda-beda, ada pula yang meminta putra Jokowi mundur

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

jpnn.com – Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 742 K/TUN/2026 tentang Surat Pernyataan (Suket) Penyetaraan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ditanggapi berbeda oleh PKB dan PDIP.

Diketahui, putusan MA pada Jumat (30/10/2026) mengabulkan permohonan kasasi nomor 742/K/TUN/2026 tentang Suket) penyetaraan SMA Gibran yang diajukan Penggugat HM Subhan.

Sebelumnya, Subhan menyampaikan tiga petitum, yakni meminta agar gugatan dikabulkan seluruhnya, surat keterangan penyetaraan pendidikan (suket) Gibran dinyatakan tidak sah, dan meminta agar dokumen tersebut ditarik dari pihak pemiliknya yakni Dirjen Pendidikan Umum dan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar.

Terkait keputusan MA, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan, keputusan MA akan menjadi acuan sikap politik partainya di DPR. Apalagi, putusan MA tersebut melengkapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang ijazah Gibran.

Sikap kedua lembaga hukum ini menjadi landasan substansial bagi langkah politik ke depan, kata Khozin di Jakarta, Sabtu (31/10).

Menurut legislator Daerah Pemilihan IV Jawa Timur (Jatim) itu, putusan MA menunjukkan tindakan administratif penerbitan Suket penyetara ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan MA terkait tindakan administratif Tata Usaha Negara (TUN) melalui penerbitan Suket yang dinilai tidak sah, ujarnya.

Oleh karena itu, Fraksi PKB di DPR akan menggunakan pertimbangan dan keputusan hukum MK dan Mahkamah Agung sebagai dasar dalam menentukan langkah politik selanjutnya.

Demikian tanggapan PDIP, PKB, dan Mahfud MD terkait keputusan MA terkait Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Wakil Presiden RI Gibran Raka. Hanya ada saran untuk kembali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang Bogor
BMKG Prakirakan Cuaca Jayapura 1 November 2026 Berawan
Anies Baswedan, Koreksi dan Rekonsiliasi Konstitusi Sebagai Jalan Kembali Menuju Demokrasi – Kempalan.com
2 Tahun Prabowo, PPK Manado Ajak Masyarakat Jaga Asta Cita dan Perangi Hoax
Mengapa konten yang dulunya viral kini sepi penonton?
Denny Indrayana: Sudah ada dua lembaga tertinggi peradilan, MK dan MA, jadi sudah saatnya Gibran mundur
Hasil Semifinal Hylo Open 2026 & Update Daftar Kualifikasi Akhir
Gelombang Demonstrasi di Israel Mendesak Koalisi Yahudi-Arab untuk Menyingkirkan Netanyahu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 03:40 WIB

Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang Bogor

Minggu, 1 November 2026 - 03:23 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Jayapura 1 November 2026 Berawan

Minggu, 1 November 2026 - 03:00 WIB

Anies Baswedan, Koreksi dan Rekonsiliasi Konstitusi Sebagai Jalan Kembali Menuju Demokrasi – Kempalan.com

Minggu, 1 November 2026 - 02:41 WIB

2 Tahun Prabowo, PPK Manado Ajak Masyarakat Jaga Asta Cita dan Perangi Hoax

Minggu, 1 November 2026 - 02:20 WIB

Tanggapan PDIP-PKB terhadap Suket Gibran berbeda-beda, ada pula yang meminta putra Jokowi mundur

Berita Terbaru

Headline

Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang Bogor

Minggu, 1 Nov 2026 - 03:40 WIB

Headline

BMKG Prakirakan Cuaca Jayapura 1 November 2026 Berawan

Minggu, 1 Nov 2026 - 03:23 WIB