SAMPIT – Kaburnya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur ke desa tetangga menyedot perhatian warga di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku bahkan beredar di media sosial. Warga dibuat resah setelah mengetahui ada orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor kabur dan masuk ke kawasan Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang.
Pada 15 September 2026, seorang warga bernama Fitri mengatakan, terduga pelaku terlihat berada di kawasan tersebut dan diduga panik serta berani terjun ke sungai untuk menghindari kejaran.
Pencurinya berada di Desa Tumbang Sangai. Karena panik, dia terjun ke sungai. Saat ini, Polsek Tumbang Sangai dan warga sekitar masih melakukan pencarian, kata Fitri saat itu.
Informasi ini kemudian menyebar di kalangan masyarakat dan membuat warga di sejumlah desa meningkatkan kesadarannya. Aparat bersama masyarakat mencari terduga pelaku yang diduga berusaha melarikan diri melalui kawasan antar desa.
Namun, pelariannya akhirnya berujung pada penangkapannya. Polisi bersama warga berhasil menangkap pria berinisial AL di kawasan sekitar lahan sawit yang masih wilayah hukum Polsek Parenggean, Sabtu 26 September 2026.
AL kemudian dibawa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Parenggean. Polisi masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasus tersebut salah satunya terkait pencurian sepeda motor Sahir yang terjadi di Jalan Poros Parenggean-Sangai Km 12, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean.
Kejadian bermula saat Sahir memarkir sepeda motor Honda Revo warna hitam merah bernomor polisi KH 4691 XX di bagian belakang atau dapur rumahnya.
Usai istirahat, korban terbangun sekitar pukul 01.00 WIB karena ingin buang air kecil. Saat itu, sepeda motor masih terlihat di dapur.
Namun sekitar pukul 08.30 WIB, korban terbangun dan menuju dapur. Saat itulah dia mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Sahir kemudian berusaha mencari informasi dari tetangganya. Namun, tidak ada yang mengetahui siapa yang membawa kendaraan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19,65 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Parenggean.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita satu unit Honda Revo warna hitam bernomor polisi KH 4691 XX beserta Surat Keterangan Pelanggan FIF Group.
Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo mengatakan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan AL dalam kasus ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyelidikan mendalam. Kasus ini juga masih kami kembangkan untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus lain,” kata Condro.
Informasi sementara menyebutkan terduga pelaku diduga terlibat dalam pencurian hingga dua unit sepeda motor. Namun polisi masih mendalami seluruh informasi tersebut melalui proses penyidikan.
Penangkapan AL menjadi kekhawatiran warga karena sebelumnya informasi mengenai keberadaan terduga pelaku tersebar luas di media sosial. Pelariannya ke desa tetangga pun mendorong warga membantu pihak berwenang dalam melakukan pencarian.
Warga Parenggean, Wais, mengapresiasi langkah polisi dalam menangani kasus ini.
“Kami mengapresiasi kerja kepolisian. Masyarakat sudah cukup khawatir dengan kasus pencurian ini. Mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan tuntas,” kata Wais.
Ia berharap polisi tidak hanya mengungkap keterlibatan AL, tapi juga mengusut kemungkinan adanya pelaku lain jika ditemukan kaitannya dalam proses penyidikan.
Sedangkan AL masih berstatus tersangka. Penyidik Polsek Parenggean masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tuntas rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
(Jimmy)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














