Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Lentera) – PT Bank Mayapada Internasional Tbk melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB yang digelar di Mayapada Tower 2, Jakarta ini menyetujui salah satu agenda yakni perubahan struktur kepengurusan perseroan.

Hasil RUPSLB menetapkan Dato’ Sri Tahir tetap menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mayapada.

Kumhal Djamil juga tetap menjabat sebagai Komisaris Independen, sedangkan Da’i Bachtiar berubah status menjadi Komisaris.

Da’i Bachtiar adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia pada 8 April 2008 hingga September 2012.

Beliau juga menjabat sebagai Kapolri pada tanggal 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.

Direksi juga tetap mempertahankan Hariyono Tjahjarijadi sebagai Direktur Utama dan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama.

Rudy Mulyono dan Yohanes Suhardi tetap menjabat sebagai Direktur. Peter Suwardi digantikan Handry Husein.

Bank Mayapada menyatakan perubahan susunan pengurus tersebut merupakan bagian dari penyesuaian susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mayapada pasca RUPSLB 24 September 2026:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
  2. Komisaris Independen : Ir. Kumhal Djamil, SE
  3. Komisaris : Drs. Da’i Bachtiar, SH

Direktur

  1. Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
  2. Wakil Direktur Utama: Chialmi Dialdestoro Rosalim
  3. Sutradara: Rudy Mulyono
  4. Sutradara: Yohanes Suhardi
  5. Direktur : Handry Husein Pergantian jabatan Drs.

Da’i Bachtiar, SH sebagai Komisaris dan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, serta pengangkatan Handry Husein sebagai Direktur, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

Redaksi: Arifin BH/Kompas

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Suhu Panas Capai 37 Derajat Celcius, BMKG: Tutupan Awan Minimal
GIBRAN DAN AHMAD LUTHFI TINJAUAN LANGSUNG PASIEN TERDUGA KEKERASAN MBG DI BATANG
BMKG Catat 26 Gempa di Aceh dalam Sepekan
Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat Gelar Demo Damai, Desak PN Sorong Tolak Prapid Pak Ting
Viral di media sosial. Pelaku perampokan melarikan diri melintasi desa, akhirnya ditangkap Polsek Parenggean
Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Pagi ke Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Kebersihan dan Kebersihan
Biaya Haji 2027 Terancam Meningkat Akibat Avtur, Presiden Turun Tangan
BKAD Provinsi Gorontalo Memungut Pengelolaan Retribusi OPD
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:51 WIB

Suhu Panas Capai 37 Derajat Celcius, BMKG: Tutupan Awan Minimal

Senin, 28 September 2026 - 16:34 WIB

GIBRAN DAN AHMAD LUTHFI TINJAUAN LANGSUNG PASIEN TERDUGA KEKERASAN MBG DI BATANG

Senin, 28 September 2026 - 16:17 WIB

BMKG Catat 26 Gempa di Aceh dalam Sepekan

Senin, 28 September 2026 - 15:51 WIB

Aliansi Proletar dan Masyarakat Adat Gelar Demo Damai, Desak PN Sorong Tolak Prapid Pak Ting

Senin, 28 September 2026 - 15:34 WIB

Viral di media sosial. Pelaku perampokan melarikan diri melintasi desa, akhirnya ditangkap Polsek Parenggean

Berita Terbaru

Headline

BMKG Catat 26 Gempa di Aceh dalam Sepekan

Senin, 28 Sep 2026 - 16:17 WIB