
BOGOR – Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap ada sejumlah bangunan yang disebut-sebut memiliki fasilitas layaknya hunian mewah.
Temuan itu didapat saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian pemantauan dugaan maladministrasi pelayanan publik di lingkungan Lapas Cibinong.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang tampak seperti rumah tinggal, homestay, dan cluster perumahan.
Di dalam salah satu gedung, Ombudsman menemukan fasilitas seperti ruang tamu, sofa, televisi, meja makan, kulkas, kamar tidur, dan perlengkapan lainnya. Ombudsman juga menyebut menemukan minuman beralkohol di salah satu lemari es dan sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.
Ombudsman menduga sejumlah bangunan tersebut digunakan sebagai fasilitas khusus narapidana tertentu. Tim juga menemukan beberapa orang yang diduga merupakan narapidana di kawasan tersebut.
“Kami menduga kuat di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” kata Syafrida dalam jumpa pers Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Temukan Fasilitas Gym hingga Simulator Golf
Selain bangunan tempat tinggal, Ombudsman juga melaporkan terdapat fasilitas lain di kawasan tersebut.
Tim menemukan area parkir dengan sejumlah kendaraan, fasilitas fitnes atau gym, dan simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan. Ombudsman juga menyoroti kondisi akses di sekitar kawasan yang dinilai memiliki celah keamanan.
Menurut Ombudsman, terdapat area di belakang parkiran yang terhubung dengan jalan menuju tempat pembuangan sampah dan tidak memiliki pagar yang memadai.
Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan akses keluar masuk tidak terpantau maksimal.
Ombudsman juga menyebut proses pemeriksaan sempat mengalami kendala. Tim mengaku mendapat perlawanan dan hambatan dari petugas lapas saat hendak memasuki sejumlah kawasan.
Situasi ini bahkan disebut-sebut berujung pada saling dorong antara petugas Ombudsman dan petugas lapas.
Ditjenpas Beri Klarifikasi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Menurut Mashudi, bangunan yang diperiksa Ombudsman itu berada di kawasan yang juga terdapat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong dan rumah dinas petugas lapas lainnya.
Sedangkan bangunan yang disebut sebagai hunian mewah oleh Ombudsman, menurut Ditjen Pas, adalah rumah asimilasi digunakan oleh warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi.
Mashudi menjelaskan, program kerja yang dibantu warga dilakukan pada sejumlah kegiatan pembinaan, seperti budidaya maggot, peternakan kambing, pertanian, perikanan, dan produksi air mineral.
Rumah asimilasi digunakan sebagai tempat peristirahatan warga binaan setelah melaksanakan kegiatan pembinaan di kawasan tersebut.
Mashudi juga menyatakan Ditjen Pas sudah mengirimkan tim untuk meninjau lokasi ditemukannya Ombudsman.
“Setiap warga binaan mempunyai hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Oleh karena itu, jika ada informasi mengenai perawatan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, akan kami periksa dan pastikan faktanya,” kata Mashudi.
Dia menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara obyektif dan menyeluruh. Jika kemudian ditemukan pelanggaran oleh petugas, Ditjen Pemuda dan Olahraga menyatakan akan menindak sesuai ketentuan.
Ombudsman Minta Evaluasi
Ombudsman menyatakan, temuan tersebut akan didalami lebih lanjut, termasuk terkait status bangunan, siapa yang menggunakan fasilitas, dan bagaimana pemantauan kawasan dilakukan.
Ombudsman juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dan gangguan keamanan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.
Di sisi lain, Ditjen Pas menyatakan seluruh informasi terkait temuan Ombudsman akan diverifikasi berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.
Dengan dua penjelasan tersebut, maka status dan peruntukan masing-masing bangunan di kawasan Lapas Cibinong masih dalam proses pemeriksaan. Hasil verifikasi nantinya akan menentukan apakah fasilitas yang ditemukan sesuai dengan fungsi rumah dinas dan program asimilasi atau ada pelanggaran yang memerlukan penindakan lebih lanjut.
Sumber VivaNews
Berita @wartakepri TikTok – Ditjenpas Berkata Terkait Video Viral Ombudsman Temukan Dugaan Cluster Perumahan Mewah di Lapas Cibinong #Lapas Cibinong #OmbudsmanRI #Lapas #wartakepritv #SidakLapas ♬ original sound – WartaKepri
Tampilan Postingan:150

Google Berita WartaKepri
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














