JAKARTA (Lentera) – Anggota DPR RI Prana Putra Sohe atau akrab disapa Nanan mendesak pemerintah mengusut secara serius dan transparan dugaan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor, seperti temuan Ombudsman.
Nanan menilai dugaan tersebut perlu diusut tuntas, termasuk menelusuri proses pembangunan, pihak-pihak yang mengetahuinya, hingga kemungkinan adanya kelalaian terhadap fasilitas yang disebut-sebut berada di lingkungan Lapas.
“Ini harus diusut serius dan transparan. Jangan hanya berhenti pada mencari fasilitasnya saja, tapi harus didalami bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa tahu, dan sudah berapa lama prosesnya,” kata Nanan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut Nanan, berdasarkan gambar yang beredar di masyarakat, ada dugaan pembangunan fasilitas tersebut bukanlah sesuatu yang dilakukan secara tiba-tiba. Jika nantinya dari hasil pemeriksaan ternyata fasilitas tersebut dibangun dalam jangka waktu yang lama dan melalui proses yang terencana, maka perlu dipertanyakan bagaimana pengawasan internal bisa lolos.
Untuk itu, Nanan meminta agar penyidikan tidak hanya fokus pada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), tapi juga membuka kemungkinan pemeriksaan pihak terkait lainnya, jika ditemukan bukti keterlibatan atau pengetahuannya terkait pembangunan fasilitas tersebut.
“Kalau benar pembangunannya memakan waktu lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasannya. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional,” kata mantan Wali Kota Lubuklinggau dua periode ini.
Nanan pun menyatakan mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Namun, dia mengingatkan tim yang dibentuk harus memiliki independensi dan profesionalisme yang kuat.
“Tim penyidik harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai pemeriksaan hanya sekedar formalitas. Kasus seperti ini berpotensi menyentuh pihak-pihak yang mempunyai kekuasaan atau pengaruh sehingga integritas tim dan proses pemeriksaan harus tetap dijaga,” tegasnya.
Dia meminta hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui situasi sebenarnya dari kasus tersebut dan memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat dituntut berdasarkan bukti.
“Masyarakat berhak mendapat penjelasan yang jelas. Kalau ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, tidak boleh ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup. Oleh karena itu, penyidikan harus berdasarkan fakta dan bukti,” kata Nanan.
Lebih lanjut, Nanan menilai persoalan ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, perbaikan tidak cukup hanya mengandalkan integritas dan penguatan kapasitas aparat, namun juga harus diimbangi dengan dukungan teknologi yang terintegrasi.
Penguatan SDM dan integritas petugas tentu penting, namun harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang terintegrasi dan mampu mendukung pengawasan secara real-time. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya bergantung pada laporan atau pemeriksaan setelah kejadian, tapi bisa dilakukan lebih cepat dan terukur,” ujarnya.
Nanan mengatakan, dia sudah lama melakukan advokasi tentang perlunya evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola penjara. Menurutnya, evaluasi ini penting untuk melihat apakah mekanisme pengawasan yang ada saat ini benar-benar mampu mencegah pelanggaran dan mendeteksi permasalahan secara dini.
“Saya sudah cukup lama menganjurkan evaluasi total terhadap Lapas, namun sepertinya hingga saat ini belum ditanggapi secara serius. Jika evaluasi menyeluruh ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin kasus seperti yang terjadi di Lapas Cibinong akan terulang di tempat lain,” kata Nanan.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat sistem pengawasan, mulai dari pemantauan kegiatan secara real time, integrasi sistem informasi, hingga mekanisme peringatan dini terhadap kondisi yang tidak sesuai ketentuan.
“Teknologi bukan untuk menggantikan peran aparat, tapi memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik. Kalau manusia dan teknologi berjalan beriringan maka ruang terjadinya kelalaian atau pelanggaran bisa semakin menyempit.
Redaktur: Lutfiyu Handi
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














