Pekanbaru – Pemko Payakumbuh menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau untuk mengoptimalkan pengelolaan aset, piutang, dan penerimaan daerah guna memperkuat efisiensi APBD.
Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Kanwil DJKN Pekanbaru, Jumat (25/09/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kolaborasi itu menjadi langkah konkret untuk memastikan Barang Milik Daerah (BMD) tertata, memiliki nilai guna, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Penandatanganan hari ini merupakan sinergi antar-instansi dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Wako Zulmaeta.
Kerja sama mencakup pengelolaan dan penilaian BMD, penyusunan serta penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB), pengurusan piutang daerah, hingga pemindahtanganan aset melalui lelang resmi DJKN.
Zulmaeta menyebut penilaian aset yang akurat penting agar nilai BMD tercatat sesuai nilai wajar, sedangkan mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif dapat memperkuat akuntabilitas serta penerimaan daerah.
“Pengelolaan aset daerah yang tertib dan bernilai guna tinggi adalah kunci efisiensi APBD,” ujarnya.
Ia berharap BMD tidak hanya tertib secara administratif, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, pendampingan teknis DJKN diharapkan meningkatkan kapasitas aparatur Pemko Payakumbuh dalam penilaian, pengurusan piutang, dan manajemen aset.
“Sinergi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah Kota Payakumbuh yang transparan, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Saat penandatanganan tersebut, Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten I Nofriwandi serta jajaran Pemko Payakumbuh. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Pemko Payakumbuh














