Sengketa Ijazah Gibran, Denny Indrayana Minta MK Panggil 2 Kementerian

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

memuat…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan dua kementerian dalam pemeriksaan lanjutan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Permintaan itu disampaikan Denny usai menghadiri sidang lanjutan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (23/9/2026) malam.

Dalam perkara ini, para pemohon mempertanyakan keabsahan persyaratan pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Denny meminta MK memanggil Kementerian Hukum untuk menjelaskan proses harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, khususnya tentang Pasal 18 ayat 3. “Kalau terus begini, kami usulkan setidaknya ada dua kementerian juga yang mengundang keterangan,” kata Denny.

Baca juga: Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Pencalonan Gibran

“Pertama Kementerian Hukum, Direktorat terkait Perundang-undangan, bagaimana harmonisasi peraturan KPU dan pencantuman Pasal 18 ayat 3?” lanjutnya.

Menurut Denny, informasi dari kementerian diperlukan untuk menjelaskan proses memasukkan ketentuan tersebut ke dalam PKPU.

Karena harusnya di sana, harus jelas, siapa yang mengusulkan, apa alasannya, dan sebagainya, yang malam ini tidak terjawab, ujarnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

MBG Kitchens dilarang menggunakan LPG bersubsidi
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Disahkan Oktober
Update Transfer Persib dan Persija: Daftar Pemain yang Masuk dan Keluar di Liga Super 2026/2027
Virus! Dokter Tinggalkan Profesinya Setelah 20 Tahun dan Pilih Jual Bakpao demi Kesehatan Mental: Okezone Women
JMSI Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap HPN 2027
Semprot Denny, Jokowi Ungkap Jalur Pendidikan Gibran, Ada O-Level hingga UTS Insearch
Gugatan Denny Soal Pendidikan Gibran Ditolak KPU, Ini Alasan Pencalonannya Dinilai Masih Sah
Rp 110 T Bisa Kuliah Gratis untuk 10 Juta Pelajar, Darmaningtyas: Anggaran MBG Sebenarnya Rp 235 T – Beritabuanaco
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:51 WIB

MBG Kitchens dilarang menggunakan LPG bersubsidi

Jumat, 25 September 2026 - 08:34 WIB

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Disahkan Oktober

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

Update Transfer Persib dan Persija: Daftar Pemain yang Masuk dan Keluar di Liga Super 2026/2027

Jumat, 25 September 2026 - 07:51 WIB

Virus! Dokter Tinggalkan Profesinya Setelah 20 Tahun dan Pilih Jual Bakpao demi Kesehatan Mental: Okezone Women

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

JMSI Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap HPN 2027

Berita Terbaru

Headline

MBG Kitchens dilarang menggunakan LPG bersubsidi

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:51 WIB

Headline

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Disahkan Oktober

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:34 WIB

Headline

JMSI Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap HPN 2027

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:34 WIB