RRI.CO.ID, Ternate – Polres Ternate melalui Tim Pulbaket Polres Ternate Selatan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan tabrak lari dan viral di media sosial.
Terduga pelaku berinisial PNFB (20) ditangkap saat tiba di Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Sabtu 26 September 2026. Sebelumnya, PNFB diketahui berada di Desa Bobawa, Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kabid Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pengungkapan itu dilakukan setelah personel Pulbaket melakukan penyelidikan sejak Jumat (25/9/2026). Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan alamat terduga pelaku di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Di dalam rumah, polisi menemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna merah hitam bernomor polisi DG 2317 QK yang diduga digunakan saat kecelakaan.
Usai ditangkap, PNFB menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Ternate Selatan. Dalam pemeriksaan, PNFB mengaku pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan di kawasan Jerbus, Desa Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan.
Selanjutnya barang bukti berupa sepeda motor, helm, baju dan sandal diserahkan ke Satlantas Polres Ternate. Terduga pelaku pun dibawa ke Satlantas Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














