KedaiPena.Com- Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera membentuk tim evaluasi independen untuk meredam gejolak di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Langkah obyektif tersebut dinilai mendesak untuk menguji transparansi tata kelola kampus pasca dilantiknya Prof Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030 yang memicu gelombang protes mahasiswa.
“Saya mendorong Menteri Agama segera membentuk tim evaluasi independen untuk mengkaji secara objektif berbagai persoalan, termasuk proses pengangkatan rektor dan tata kelola UINSA. Hasil evaluasi harus menjadi dasar untuk mengambil tindakan,” kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB RI, Maman Imanul Haq kepada awak media, Selasa, 22 September 2026.
Kiai Maman menyoroti berulangnya aksi demonstrasi ratusan mahasiswa pasca pelantikan Rektor oleh Menteri Agama pada 15 September 2026. Aspirasi yang disuarakan civitas akademika, guru besar, dan alumni perlu didengarkan secara serius agar konflik tidak semakin melumpuhkan.
kuliah.
“Aspirasi mahasiswa, dosen, dosen, dan alumni harus didengarkan secara sungguh-sungguh dan diselesaikan secara transparan. Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut sehingga merugikan mahasiswa dan mengganggu proses akademik,” ujarnya.
Ia mendesak Kementerian Agama memfasilitasi ruang dialog resmi yang mempertemukan rektorat, perwakilan mahasiswa, dosen, dan alumni secara terbuka.
Pendekatan persuasif, kata dia, diperlukan untuk memecah kebuntuan komunikasi dan menyelesaikan permasalahan hak-hak dasar mahasiswa, seperti penyesuaian UKT dan peningkatan fasilitas akademik.
“Jangan sampai komunikasi antar pihak terputus, dialog harus dibuka secara formal dan substantif. Mahasiswa diberi ruang menyampaikan aspirasinya, sedangkan rektor diberi kesempatan memberikan klarifikasi,” kata Kiai Maman.
Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan, semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah jika ada proses hukum yang berjalan. Namun jika hasil audit internal terbukti mengungkap pelanggaran tata kelola yang serius, Kementerian Agama diminta tegas memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran berat tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Sebaliknya jika tidak ditemukan pelanggaran maka hasil evaluasi harus disampaikan secara terbuka agar tidak timbul spekulasi,” tegas politikus PKB itu.
Kiai Maman menghimbau kepada mahasiswa UINSA Surabaya untuk terus menyampaikan aspirasi dan kritiknya dengan tertib tanpa merusak fasilitas kampus.
“Ruang mimbar yang bebas dan kebebasan berpendapat diminta tetap mengedepankan keamanan dan keberlangsungan proses belajar mengajar,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafik
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













