Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menilai pihak Roy Suryo justru khawatir jika mantan Presiden ke-7 itu benar-benar hadir dalam persidangan kasus tuduhan ijazah palsu.
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo usai menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi tak terlihat hadir, sedangkan pihak Roy Suryo disebut masih menunggu kedatangan ayah kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rivai meyakini kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut akan memberikan penjelasan langsung mengenai perjalanan pendidikannya, termasuk proses memperoleh ijazah yang dimaksud.
“Kalau saya lihat-lihat, sebenarnya tim penasihat hukum (Roy Suryo) yang ragu, khawatir kalau Pak Jokowi hadir. Karena dengan hadirnya Pak Jokowi, Pak Jokowi akan langsung menjelaskan semua fakta yang terjadi dari awal kuliah hingga selesai, bagaimana dia mendapat ijazah, selesai kuliah,” tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (18/9/2026).
Menurut Rivai, penjelasan langsung dari Jokowi akan mampu memberikan gambaran lebih jelas kepada hakim dan masyarakat terkait kasus tersebut.
Dan saya yakin penjelasan tersebut akan membuat hakim dan masyarakat sadar bahwa ini adalah perkara yang clean and clear, tambah Rivai.
Ia pun memastikan Jokowi akan menghadiri persidangan. Rivai mengatakan, Jokowi ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan fakta yang dialaminya secara langsung.
“Yang jelas dia akan hadir kan? Ini delik aduan, korban harus menyampaikan delik aduannya. Katanya saya mau hadir, dia mau menjelaskan dulu, gunakan kesempatan itu untuk menjelaskan faktanya dengan baik,” ujarnya.
Rivai mengatakan, Jokowi menempuh pendidikan tinggi dalam kondisi terbatas orang tuanya dan melalui berbagai perjuangan. Oleh karena itu, dia menilai perjalanan tersebut tidak boleh dibatalkan.
Kehadiran Jokowi juga akan disebutkan untuk menjelaskan dampak kasus ini terhadap kehormatan dan nama baiknya.
“Dia (Jokowi) juga ingin menggambarkan bagaimana terkoyaknya kehormatan dan nama baiknya. Setiap orang punya pengalaman berbeda-beda, tapi dalam kasus ini dia akan menjelaskan agar hakim juga mengerti kenapa dia harus melaporkan hal itu,” ujarnya.
Baca Juga: Partai Jokowi Ternyata Tunjukkan Ijazah Asli kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya
Rivai menegaskan, Jokowi tidak bermaksud menjadikan kasus ini sebagai upaya untuk memenjarakan terlapor. Menurut dia, Jokowi ingin persoalan ini lebih jelas dan tidak disalahgunakan.
Dan yang terakhir, yang paling penting adalah (kata Jokowi), ‘Mas, saya ingin ini menjadi pembelajaran yang baik bahwa siapa pun orangnya, mantan presiden sekalipun ketika berhadapan dengan hukum, harus bersikap sama seperti warga negara biasa, menghadiri persidangan dengan duduk seperti warga negara biasa memberikan penjelasan di pengadilan’, kata Rivai saat menyampaikan pesan Jokowi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














