SURABAYA (Lentera) – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengembalikan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam menjadi normal setelah evaluasi selama 14 hari menunjukkan peningkatan kepadatan di sejumlah ruas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Beta Ramadhani mengatakan, rekayasa lalu lintas yang diterapkan mulai 1 September 2026 ini awalnya bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan. Namun hasil pemantauan menunjukkan kepadatan justru meningkat di sejumlah ruas.
Dari hasil evaluasi, rekayasa lalu lintas yang dilakukan sebelumnya bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Namun setelah kami analisa data di lapangan, terjadi kemacetan yang cukup signifikan pada ruas antara Jalan Embong Malang dan Embong Sawo di Basuki Rahmat (Basra), serta arus Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dari Embong Sawo hingga Embong Gayam, kata Beta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Beta, kondisi tersebut berbeda dibandingkan sebelum rekayasa dilaksanakan. Selain berdasarkan data lalu lintas, Dishub juga menerima pengaduan masyarakat melalui sejumlah saluran, antara lain media sosial dan hotline.
Dishub kemudian mengevaluasi kondisi lalu lintas di lapangan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya. Dari evaluasi tersebut, peningkatan kepadatan dinilai membuat kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas menjadi kurang optimal.
Beta menjelaskan, pemantauan dilakukan selama 14 hari. Dishub kemudian melakukan perhitungan dan analisis data pada 16 September sebagai bahan evaluasi.
“Jadi, kami melakukan pemantauan selama 14 hari. Dari hasil evaluasi data, kami melihat kepadatan di jalur tersebut semakin meningkat dan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Oleh karena itu, diputuskan pengaturan lalu lintas kembali normal,” jelasnya.
Aturan return to flow ini mulai berlaku pada Rabu (17/9/2026) pukul 20.00 WIB. Menurut Beta, waktu tersebut dipilih karena kondisi lalu lintas pada pagi hari cukup padat.
Dalam pengembalian arus, Dishub tidak menambah perangkat lalu lintas. Penyesuaian dilakukan melalui pengaturan di lapangan dengan tetap berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Beta mengatakan, petugas juga akan memantau pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut. Bila perlu, penindakan bisa dilakukan secara langsung atau melalui operasi gabungan dengan kepolisian.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan peraturan lalu lintas yang ada setelah lalu lintas kembali normal. Pengendara diminta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi sibuk serta menaati rambu dan arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap pengguna jalan dapat memahami dan beradaptasi dengan pengaturan lalu lintas yang disesuaikan dengan kondisi kepadatan. Pengaturan ini dilakukan demi kebaikan bersama dan kenyamanan warga Surabaya,” tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













