Daftar isi
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2026. Dalam klasifikasi terbaru ini, BPS memasukkan sejumlah jabatan baru yang berkembang mengikuti perubahan dunia kerja di Indonesia.
KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini ditetapkan pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026. KBJI 2026 menggantikan klasifikasi sebelumnya yaitu KBJI 2014.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemutakhiran klasifikasi tersebut diperlukan karena dinamika pasar kerja terus berubah, termasuk munculnya lapangan kerja baru di sektor digital dan ekonomi hijau.
“KBJI merupakan pengelompokan seluruh jabatan berdasarkan uraian tugasnya yang dikelompokkan menjadi 10 kelompok utama,” kata Amalia saat peluncuran KBJI 2026 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Pada KBJI 2026, jumlah subgolongan bertambah dari 446 menjadi 449. Sedangkan jumlah jabatan bertambah 243, dari 2.137 jabatan pada KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan.
Sejumlah posisi baru bermunculan di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, kesehatan, ekonomi kreatif, green jobs, digital, hingga energi.
Berikut daftar jabatan baru yang masuk dalam KBJI 2026:
1. Sektor Pariwisata
BPS mencatat sejumlah posisi baru akibat perkembangan sektor pariwisata, yaitu:
Pakar Warisan Budaya
Dosen Ilmu Pariwisata
Terapis Spa
Pendidik Museum
Daftar Museum
2. Bidang Kesehatan
Di bidang kesehatan, terdapat beberapa posisi baru, antara lain:
Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga
Spesialis Mikrobiologi Klinis
Spesialis Bedah Plastik
Ahli Kapasitas Fisik
3. Sektor Ekonomi Kreatif
Berkembangnya ekonomi kreatif juga memunculkan jabatan-jabatan yang kini masuk dalam klasifikasi BPS, yaitu:
Pembuatan Konten Layanan Berbagi Video
Perancang Busana
4. Pekerjaan Ramah Lingkungan
Perubahan lingkungan juga mendorong munculnya sejumlah posisi baru yang masuk dalam kategori green job, yaitu:
Analis Cadangan Karbon Biomassa
Teknisi Daur Ulang Sampah
Operator Pers Bahan Daur Ulang
5. Pekerjaan Digital
Perkembangan teknologi digital juga mengakibatkan sejumlah lapangan kerja baru tercatat secara khusus dalam KBJI 2026, antara lain:
Analis Kriptografi
Spesialis Keamanan Cyber
Desainer Antarmuka Web dan Digital
6. Sektor Energi
BPS juga mencatat posisi baru di bidang energi, yaitu:
Operator Pembangkit Listrik Biomassa
Pakar Energi
Amalia mengatakan KBJI 2026 mengacu pada International Standard Classification of Occupations (ISCO) 08 yang diterbitkan oleh International Labour Organization (ILO), kemudian disesuaikan dengan kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
Menurutnya, struktur klasifikasi ini diperlukan agar informasi posisi dapat dikumpulkan dan disajikan secara konsisten, sehingga dapat dibandingkan antar wilayah, antar waktu, dan antar negara.
KBJI 2026 juga akan menjadi rujukan dalam berbagai kegiatan statistik ketenagakerjaan, antara lain Sensus, survei, dan integrasi data administrasi ketenagakerjaan.
“KBJI 2026 akan digunakan dalam Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) dan memperluas pengkodean, sehingga data ketenagakerjaan kita semakin kaya,” kata Amalia.
Ia menambahkan, pemutakhiran klasifikasi juga penting agar perkembangan lapangan kerja baru di Indonesia dapat tercatat lebih baik dalam statistik ketenagakerjaan.
“Klasifikasi yang baik adalah landasan kebijakan yang baik. Klasifikasi yang baik akan menuntun kita untuk menggambarkan fakta di lapangan dengan lebih akurat,” tutupnya.
(dce)
(Gambas: Video CNN)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














