BPS Rilis KBJI 2026: Daftar Jabatan Terbaru di RI Muncul

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy



Daftar isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2026. Dalam klasifikasi terbaru ini, BPS memasukkan sejumlah jabatan baru yang berkembang mengikuti perubahan dunia kerja di Indonesia.

KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini ditetapkan pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026. KBJI 2026 menggantikan klasifikasi sebelumnya yaitu KBJI 2014.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemutakhiran klasifikasi tersebut diperlukan karena dinamika pasar kerja terus berubah, termasuk munculnya lapangan kerja baru di sektor digital dan ekonomi hijau.

“KBJI merupakan pengelompokan seluruh jabatan berdasarkan uraian tugasnya yang dikelompokkan menjadi 10 kelompok utama,” kata Amalia saat peluncuran KBJI 2026 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Pada KBJI 2026, jumlah subgolongan bertambah dari 446 menjadi 449. Sedangkan jumlah jabatan bertambah 243, dari 2.137 jabatan pada KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan.

Sejumlah posisi baru bermunculan di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, kesehatan, ekonomi kreatif, green jobs, digital, hingga energi.

Berikut daftar jabatan baru yang masuk dalam KBJI 2026:

1. Sektor Pariwisata

BPS mencatat sejumlah posisi baru akibat perkembangan sektor pariwisata, yaitu:

Pakar Warisan Budaya

Dosen Ilmu Pariwisata

Terapis Spa

Pendidik Museum

Daftar Museum

2. Bidang Kesehatan

Di bidang kesehatan, terdapat beberapa posisi baru, antara lain:

Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga

Spesialis Mikrobiologi Klinis

Spesialis Bedah Plastik

Ahli Kapasitas Fisik

3. Sektor Ekonomi Kreatif

Berkembangnya ekonomi kreatif juga memunculkan jabatan-jabatan yang kini masuk dalam klasifikasi BPS, yaitu:

Pembuatan Konten Layanan Berbagi Video

Perancang Busana

4. Pekerjaan Ramah Lingkungan

Perubahan lingkungan juga mendorong munculnya sejumlah posisi baru yang masuk dalam kategori green job, yaitu:

Analis Cadangan Karbon Biomassa

Teknisi Daur Ulang Sampah

Operator Pers Bahan Daur Ulang

5. Pekerjaan Digital

Perkembangan teknologi digital juga mengakibatkan sejumlah lapangan kerja baru tercatat secara khusus dalam KBJI 2026, antara lain:

Analis Kriptografi

Spesialis Keamanan Cyber

Desainer Antarmuka Web dan Digital

6. Sektor Energi

BPS juga mencatat posisi baru di bidang energi, yaitu:

Operator Pembangkit Listrik Biomassa

Pakar Energi

Amalia mengatakan KBJI 2026 mengacu pada International Standard Classification of Occupations (ISCO) 08 yang diterbitkan oleh International Labour Organization (ILO), kemudian disesuaikan dengan kondisi ketenagakerjaan Indonesia.

Menurutnya, struktur klasifikasi ini diperlukan agar informasi posisi dapat dikumpulkan dan disajikan secara konsisten, sehingga dapat dibandingkan antar wilayah, antar waktu, dan antar negara.

KBJI 2026 juga akan menjadi rujukan dalam berbagai kegiatan statistik ketenagakerjaan, antara lain Sensus, survei, dan integrasi data administrasi ketenagakerjaan.

“KBJI 2026 akan digunakan dalam Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) dan memperluas pengkodean, sehingga data ketenagakerjaan kita semakin kaya,” kata Amalia.

Ia menambahkan, pemutakhiran klasifikasi juga penting agar perkembangan lapangan kerja baru di Indonesia dapat tercatat lebih baik dalam statistik ketenagakerjaan.

“Klasifikasi yang baik adalah landasan kebijakan yang baik. Klasifikasi yang baik akan menuntun kita untuk menggambarkan fakta di lapangan dengan lebih akurat,” tutupnya.

(dce)

(Gambas: Video CNN)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Setelah dilakukan evaluasi selama 14 hari, rekayasa lalu lintas Embong Sawo-Embong Gayam kembali dilakukan
Nekat membawa keris ke barisan demonstrasi, anggota AMPB Pati Udin ditangkap polisi
Jokowi Siap Ungkap Fakta di Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir
Polisi Tangkap Pria Viral Penendang Wanita di Senayan City
Bank BRI Konsisten Pemberdayaan dan Pembinaan Sahabat Penyandang Disabilitas
Tren Media Sosial Apa yang Populer di Kalangan Anak Muda Saat Ini?
PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Penuhi Indikator, Terancam TMS
Prabowo: Anggaran Pertahanan Indonesia Paling Kecil di ASEAN
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:17 WIB

Setelah dilakukan evaluasi selama 14 hari, rekayasa lalu lintas Embong Sawo-Embong Gayam kembali dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Nekat membawa keris ke barisan demonstrasi, anggota AMPB Pati Udin ditangkap polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Jokowi Siap Ungkap Fakta di Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir

Jumat, 18 September 2026 - 13:17 WIB

BPS Rilis KBJI 2026: Daftar Jabatan Terbaru di RI Muncul

Jumat, 18 September 2026 - 12:51 WIB

Polisi Tangkap Pria Viral Penendang Wanita di Senayan City

Berita Terbaru

Headline

BPS Rilis KBJI 2026: Daftar Jabatan Terbaru di RI Muncul

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:17 WIB

Headline

Polisi Tangkap Pria Viral Penendang Wanita di Senayan City

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:51 WIB