MAJALENGKA – Rekaman video yang memperlihatkan keluarga pasien mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas BantarujegKabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di masyarakat, keluarga pasien menceritakan bahwa pihak fasilitas kesehatan telah menolak pasien lanjut usia.
Menyikapi eskalasi permasalahan yang berkembang di ranah publik, Puskesmas Bantarujeg bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka segera bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kesalahpahaman dan kronologi kejadian sebenarnya.
BACA JUGA: 4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online Lewat Ponsel Agar Keanggotaannya Tetap Aktif
Kronologi Kejadian Berdasarkan Klarifikasi Medis
Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 17.45 WIB sore. Seorang pasien wanita lanjut usia berinisial M (61) datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Bantarujeg bersama keluarganya dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, perawat langsung menjemput pasien menggunakan kursi roda untuk membawanya ke IGD. Dokter jaga Puskesmas Bantarujeg, dr Tika Ayu Valentina menjelaskan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap pasien saat itu.
Pasien langsung dilakukan anamnesa dan hasilnya pasien mengeluh batuk selama kurang lebih satu bulan, disertai keringat dingin pada malam hari, disertai mual, pusing, muntah, dan penurunan berat badan, kata dr Tika membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, tim medis mencatat tekanan darah pasien 172/82 mmHg, detak jantung 106 kali per menit, frekuensi pernapasan 24 kali per menit, dan tingkat saturasi oksigen mencapai 96 persen.
Selama proses perawatan, anamnesa dilakukan saat pasien menggunakan kursi roda karena tempat tidur pemeriksaan di IGD kotor setelah digunakan untuk merawat korban kecelakaan lalu lintas. Setelah tempat tidur dibersihkan, pasien kemudian dibantu oleh keluarganya untuk dipindahkan ke tempat tidur pemeriksaan.
Dugaan TBC Paru dan Kendala Ketersediaan Kamar Rawat Inap
Sekitar pukul 17.58 WIB, perawat berkoordinasi dengan dokter jaga terkait hasil diagnosis awal pasien. Dari pemeriksaan klinis, dokter menyimpulkan pasien M diduga mengidap penyakit tuberkulosis (TB) paru dan menyarankan pasien segera dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan penunjang yang lebih menyeluruh.
Namun pihak keluarga menolak anjuran rujukan ke rumah sakit dengan alasan jarak yang terlalu jauh dan bersikeras untuk berobat di puskesmas. Menanggapi permintaan tersebut, petugas IGD berkoordinasi dengan bagian rawat inap.
Namun dari hasil pemeriksaan, ruang rawat inap di Puskesmas Bantarujeg saat itu sudah penuh dan sedang merawat pasien lain, sehingga memicu miskomunikasi di lokasi hingga terekam dan tersebar melalui video amatir di media sosial.
Evaluasi Pelayanan Kesehatan dan Langkah Responnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Suratman menyatakan, pihaknya tidak akan mengabaikan keluhan atau rekaman video yang beredar di masyarakat, dan akan menggunakannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik.
Terima kasih kepada masyarakat yang mengunggah video tersebut. Apalagi ini merupakan koreksi bagi kami untuk pelayanan yang lebih baik, kata Agus dalam keterangannya.
Pemerintah daerah berharap klarifikasi ini dapat memperjelas informasi di masyarakat, sekaligus memastikan fasilitas kesehatan selalu mengutamakan pelayanan dan keselamatan pasien secara optimal.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














