JAKARTA – Berharap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan sukarela mundur dari jabatannya sepertinya tak lebih dari lamunan belaka. Di tengah gencarnya tekanan masyarakat agar dirinya mundur karena pertimbangan etika dan moral, Gibran sebenarnya punya alasan kuat untuk mempertahankan jabatannya.
Bagi Gibran, mundur bukan sekedar melepas jabatannya. Keputusan ini justru berpotensi membuka tekanan politik dan permasalahan hukum yang lebih besar. Bahkan, bukan tidak mungkin, tanpa perlindungan jabatan dan kekuasaan politik yang melekat pada jabatan Wakil Presiden, ia akan menghadapi situasi yang jauh lebih sulit.
Meski demikian, saat ini Gibran masih menjabat sebagai Wakil Presiden yang sah secara konstitusional. Posisi tersebut memberinya legitimasi, akses kekuasaan, dan kekuasaan politik yang satu tingkat di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Kondisi inilah yang membuat seruan agar Gibran mundur tidak serta merta mudah terealisasi. Apalagi memberhentikan Wakil Presiden bukanlah perkara sederhana yang bisa dilakukan semata-mata atas dasar tekanan opini masyarakat atau tuntutan moral. Ada mekanisme konstitusional yang harus dijalani, termasuk proses pemakzulan yang diatur dalam UUD 1945.
Gibran tentu memahami konsekuensi politik dari setiap pilihan yang diambilnya. Tetap menduduki posisi Wakil Presiden berarti menjaga legitimasi kekuasaan dan posisi tawar politik. Sebaliknya, pengunduran diri bisa membuat dia kehilangan sebagian besar instrumen politik yang dimilikinya saat ini.
Oleh karena itu, harapan agar Gibran mengakhiri masa jabatannya secara sukarela sepertinya menjadi harapan yang sulit diwujudkan.
Desakan mundur atas nama etika dan moral mungkin terus bergaung. Namun dalam perhitungan kekuasaan, yang menjadi persoalan bukan lagi sekedar apakah Gibran pantas mundur, melainkan apakah ia mempunyai alasan untuk menyerahkan kekuasaan yang saat ini menjadi kubu politiknya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














