Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan penghentian sementara atau penghentian sementara terhadap 6.097 Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang dinilai tidak teratur dalam menyampaikan laporan penggunaan dana harian.
Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 2 November 2026. Kondisi ini pun menjadi kekhawatiran masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), mengingat sebelumnya 16 dapur MBG di provinsi tersebut juga sempat dihentikan sementara oleh BGN.
Berdasarkan data Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN per 28 Oktober 2026, sebanyak 6.097 SPPG tidak menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) secara tertib dan disiplin melalui portal Sistem Informasi Pemantauan Gizi Nasional (SIPGN).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan, kebijakan suspensi tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026 tentang Penerapan Hari Pelayanan Efektif dan Pemberian Insentif Terhadap Ketersediaan dan Kualitas Pelayanan SPPG.
Dari total dapur yang dikenakan sanksi, SPPG sebanyak 1.801 unit berada di Wilayah I atau Sumatera, 2.616 SPPG berada di Wilayah II yang meliputi Jawa, Bali, dan Madura, serta 1.680 SPPG berada di Wilayah III.
Selama masa penangguhan, SPPG yang terkena sanksi tidak mendapat insentif. Namun peluang untuk kembali beroperasi tetap diberikan setelah manajemen memenuhi kewajiban pelaporan dan dokumennya diverifikasi oleh BGN.
Sebelumnya, 16 dapur MBG di Kepri telah ditangguhkan
Di Kepulauan Riau sendiri, isu penghentian operasional dapur MBG bukanlah hal baru.
Ketua Satgas MBG Provinsi Kepri yang juga Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura sebelumnya mengungkapkan, sebanyak 16 dapur SPPG di wilayah Kepri sempat dihentikan sementara.
Puluhan dapur tersebut tersebar di Batam, Tanjungpinang, Natuna, dan Kepulauan Anambas.
Menurut Nyanyang, penghentian operasional tersebut dilakukan karena sebagian besar dapur belum memiliki Sertifikat Higiene Sanitasi (SLHS). Faktanya, ada sejumlah SPPG yang beroperasi tanpa pemberitahuan kepada BGN.
Persyaratan SLHS merupakan indikator penting untuk memastikan dapur pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Akibat penangguhan ini, sejumlah penerima manfaat di sekitar lokasi dapur yang ditangguhkan tidak menerima penyaluran MBG.
Bagaimana nasib MBG Kitchen di Kepri mulai 2 November?
Penerapan kebijakan penghentian sementara 6.097 SPPG secara nasional menimbulkan pertanyaan baru terkait kondisi operasional dapur MBG di Kepulauan Riau.
Dari 6.097 Dapur yang Dikenai Sanksi, Apakah Ada Tambahan SPPG di Kepri? Hingga saat ini, belum ada rincian resmi yang menyebutkan secara spesifik jumlah dapur di Kepri yang masuk daftar penghentian sementara nasional akibat permasalahan LPDH.
Dengan demikian, jumlah 16 dapur yang sebelumnya dihentikan sementara karena kendala SLHS dan pemenuhan ketentuan operasional tidak bisa langsung dijumlahkan hingga mencapai angka 6.097 SPPG nasional. Kedua kebijakan ini mempunyai permasalahan mendasar yang berbeda dan belum diketahui apakah ada dapur yang masuk dalam dua kelompok tersebut.
Situasi ini mengharuskan BGN bersama Satgas MBG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah dapur yang masih beroperasi, dapur yang ditangguhkan, serta kepastian waktu pemulihan layanan.
Masyarakat khususnya orang tua dan penerima manfaat tentu berharap agar permasalahan administrasi dan pemenuhan standar operasional tidak berlarut-larut sehingga mengganggu kelangsungan program pemenuhan gizi anak.
Program MBG tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, namun juga pengawasan, transparansi dan kesiapan pengelolaan dapur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














