Terkendala anggaran, Pemkot Malang belum mengakomodir insentif muazin musala

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG (Lentera) – Program insentif bagi muazin di Kota Malang saat ini baru menjangkau ratusan muazin masjid. Sedangkan muazin musala belum terakomodasi dalam program tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyebut perluasan cakupan penerima masih terkendala keterbatasan anggaran daerah.

“Kami berharap ada perluasan cakupan insentif bagi muazin di Kota Malang agar bisa menjangkau penerima manfaat lebih luas,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Ahmad Sholeh, Sabtu (31/10/2026).

Saat ini, kata dia, ada sekitar 600 muazin masjid yang mendapat insentif dari Pemkot Malang. Setiap penerima mendapat insentif sebesar Rp 275 ribu per bulan.

Pendistribusian insentif bagi muazin yang terdaftar dilakukan melalui kantor kecamatan. Sholeh mengatakan, mekanisme pencairannya berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing kecamatan. “Kecamatan ada yang menyalurkan insentif setiap bulan, ada pula yang mencairkan insentif setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.

Diketahui, program insentif muazin masjid telah berjalan sejak tahun 2021. Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Malang terhadap peran dan tanggung jawab muazin dalam pelayanan ibadah di masyarakat.

Sholeh menjelaskan perluasan penerima insentif masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Pemerintah berharap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan dukungan anggaran Transfer Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dapat membuka ruang untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Selain memperluas cakupan penerima, untuk saat ini Pemkot Malang melalui Bidang Kesejahteraan Sosial juga belum berencana mengusulkan kenaikan nominal insentif. Sholeh kembali menegaskan, besaran insentif yang ada saat ini masih memperhitungkan ketersediaan anggaran daerah.

“Untuk besaran nilai insentifnya juga harus melihat ketersediaan anggaran. Kita berharap ke depan PAD semakin meningkat sehingga perhatian kepada masyarakat juga semakin meningkat,” ujarnya.

Di sisi lain, muazin dan kelompok ibadah lainnya di Kota Malang juga mendapat perlindungan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Perlindungan tersebut meliputi santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada aksi memperingati Hari Santri 2026 beberapa waktu lalu, sebanyak 10 ahli waris muazin dan abdi agama menerima santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan yang masing-masing sebesar Rp 42 juta.

“Total termasuk muazin, guru ngaji dan lain sebagainya yang mendapat insentif ada 6.000 orang. Kalau sudah mendapat insentif otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemkot Malang,” tutupnya.

Wartawan : Santi Wahyu

Redaktur: Lutfiyu Handi

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Fatima Kritik Konsep MBG, Budiman Sudjatmiko Beberkan Alasannya
BMKG Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Pesisir Barat Daya Aceh
Jemima Lobat: Pelayanan Kader Posyandu Tak Ternilai Harganya
Rekomendasi Film Horor Jepang Terbaru Adaptasi Novel Paling Mengerikan
Banjir Merendam Sejumlah Desa di Aceh Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Rival Demo Gielbran Sindir di Bundaran HI: Suarakan Aspirasi atau Berburu Uang?
Polres Pekanbaru Geledah 6 THM, 1 Pengunjung Positif Sabu Ditangkap
BMKG Waspada Hujan Lebat di 7 Kota, Serang Masuk Daftar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Fatima Kritik Konsep MBG, Budiman Sudjatmiko Beberkan Alasannya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:20 WIB

BMKG Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Pesisir Barat Daya Aceh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Terkendala anggaran, Pemkot Malang belum mengakomodir insentif muazin musala

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Jemima Lobat: Pelayanan Kader Posyandu Tak Ternilai Harganya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Rekomendasi Film Horor Jepang Terbaru Adaptasi Novel Paling Mengerikan

Berita Terbaru

Headline

Jemima Lobat: Pelayanan Kader Posyandu Tak Ternilai Harganya

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:40 WIB